Pemkot Palu Raih Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sulteng

# Piagam Penghargaan Diserahkan Wagub Sulteng Reny A  Lamadjido kepada Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana

PALU, NEWSURBAN.ID – Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin, SE, MAP menghadiri acara malam Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulteng.

Acara yang di inisiasi BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulteng tesebut di gelar di ruang pertemuan Hotel Santika Palu pada Kamis malam 26-06-2026.

Acara malam Penganugerahan Paritrana Award di hadiri Wagub Sulteng dr. Reny A Lamadjido, Sp, PK, M. Kes. Hadir pula Sekdaprov Sulteng dan para kepala daerah dan pejabat lainnya.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Hadiri Penyerahan Bantuan Modal dan Alat Bantu Warga Penerima Manfaat

Sukses luar biasa di raih Pemkot Palu dengan menerima penghargaan Paritrana Tahun 2025. Sebagai Kategori Pemerintah Kabupaten/kota terbaik I di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Penghargaan tersebut di terima Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin, SE, MAP dari Wakil Gubernur Sulteng dr Reny A. Lamadjido, Sp, PK, M.

Penghargaan bergengsi, Paritrana Tahun 2025 kategori terbaik 1 oleh Pemkot Palu, di dasari atas capaian luar biasa. Pemerintah Kabupaten Kota dan Desa dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Tenaga Kerja) di Sulteng.

Baca Juga: Hadianto Rasyid Pimpin Pembukaan Pelatihan Calon Paskibraka Kota Palu 2025

Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng menyampaikan bahwa penganugerahan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan. Adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah, perusahaan, dan stakeholder lainnya. Yang telah menunjukkan komitmen dan kontribusi dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Paritrana Award dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi stakeholders dalam melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen dan kontribusi. Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ysw/*)

Exit mobile version