Warga Sinjai Tolak Tambang Emas: Ancaman Lingkungan dan Kehidupan Jadi Alasan Utama

SINJAI, NEWSURBAN.ID Rencana pembukaan tambang emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Warga dari beberapa kecamatan yang terdampak langsung menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tersebut.

Penolakan ini disampaikan dalam bentuk aksi damai, petisi online, hingga pernyataan sikap dari tokoh masyarakat, petani, nelayan, hingga aktivis lingkungan. Aksi terbaru digelar di depan kantor Bupati Sinjai dan DPRD Kabupaten Sinjai, di mana ratusan warga berkumpul sambil membawa spanduk bertuliskan “Tolak Tambang Emas”, “Lindungi Hutan dan Air Kami”, serta “Tambang Bukan Masa Depan Kami”.

Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan

Warga menilai bahwa aktivitas tambang emas berpotensi merusak kawasan hutan lindung dan sumber air bersih yang menjadi andalan masyarakat selama ini. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran eksplorasi disebut-sebut berada di dekat daerah resapan air dan aliran sungai, yang sangat vital untuk pertanian dan kebutuhan air rumah tangga.

“Kami hidup dari pertanian, dari air yang bersih. Kalau tambang emas masuk, kami khawatir air akan tercemar merkuri atau bahan kimia lain. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal masa depan hidup kami,” ujar Rahmat, warga Kecamatan Sinjai Barat.

Suara Penolakan dari Berbagai Pihak

Penolakan juga datang dari organisasi lingkungan hidup, lembaga adat, dan tokoh pemuda. Mereka menilai bahwa keberadaan tambang emas berisiko menimbulkan konflik horizontal, kerusakan sosial, serta memperburuk krisis ekologis yang saat ini sudah mulai dirasakan, seperti banjir bandang dan tanah longsor.

“Tambang emas memang menjanjikan secara ekonomi, tapi kalau tidak dikendalikan dan tidak transparan, maka yang diuntungkan hanya segelintir pihak, sementara masyarakat menanggung dampaknya,” kata Nurhadi, aktivis lingkungan dari Koalisi Hijau Sinjai.

Pemerintah Diminta Transparan

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk tidak gegabah memberikan izin tambang, serta mengedepankan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sebelum mengambil keputusan. Mereka juga menuntut adanya transparansi terkait perusahaan pemohon izin tambang, serta dampak yang telah dikaji oleh pihak terkait.

DPRD Sinjai sendiri dikabarkan tengah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan warga dan dinas terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

#SaveSinjai – Gerakan Warga Jaga Alam

Di media sosial, tagar #SaveSinjai dan #TolakTambangEmas mulai ramai digaungkan sebagai bentuk solidaritas dan penyebaran informasi. Masyarakat berharap bahwa gerakan ini dapat menjadi peringatan dini agar Kabupaten Sinjai tidak mengikuti jejak banyak wilayah lain yang rusak karena eksploitasi tambang.

Exit mobile version