Rapat Paripurna DPRD Bone, Andi Purnamasari Harap Tingkatkan Kualitas Pelayanan pada Masyarakat

BONE, NEWSURBAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat utama, Gedung DPRD Bone Sabtu (26/7/2025).

Rapat agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bone.

Rapat Paripurna ini tak dihadiri oleh Ketua DPRD Bone yang hanya dipimpin Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, serta dihadiri Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin.

Selain Ketua DPRD yang tak hadir sejumlah anggota DPRD pun tak hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pembentukan serta Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Andi Purnamasari Amier, menyampaikan pandangan umum beserta sejumlah catatan kritis dan masukan.

Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemkab dalam menyusun RPJMD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Namun, fraksi menekankan bahwa dokumen perencanaan tersebut perlu didukung kajian mendalam, khususnya dalam penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan berbasis potensi,” ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya program unggulan yang terukur, strategi pembangunan lima tahun ke depan yang jelas, serta penanganan isu strategis seperti kemiskinan, layanan dasar, dan ketimpangan antarwilayah.

“Gerindra juga meminta penjelasan menyeluruh terhadap kebijakan ekonomi yang akan ditempuh untuk mencapai target PAD, serta mengingatkan pentingnya implementasi RPJMD secara konkret, tidak sekadar dokumen perencanaan,” kata Andi Purnamasari Amier.

Terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Gerindra menilai struktur birokrasi harus dirancang ramping namun efektif.

Penataan OPD perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah, fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, dan menghindari tumpang tindih kewenangan.

“Fraksi juga mengingatkan perlunya pengukuran beban kerja yang objektif dalam penggabungan beberapa OPD, agar tidak menurunkan kualitas layanan publik,” ungkap legislator asal Bone Barat ini.

Di samping itu, kesiapan sumber daya manusia dan pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian agar struktur baru tidak membebani fiskal daerah.

Gerindra menekankan pentingnya langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pelayanan selama masa transisi. Pemerintah daerah diminta menyiapkan arahan teknis, pelatihan pegawai, dan penguatan sumber daya untuk menjamin pelayanan tetap berjalan optimal di tengah perubahan struktur organisasi.

Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung kedua Ranperda tersebut selama tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan profesionalitas birokrasi.

“Kami berharap pembahasan lanjutan dilakukan secara mendalam, terbuka, dan berbasis data yang objektif,” tambahnya. (far/*)

Exit mobile version