DLH Lutim Musnahkan 1.933 Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 1.933 arsip inaktif dengan retensi di bawah 10 tahun. Pemusnahan-dilakukan dengan cara di cacah menggunakan alat pencacah kertas di Aula Adipura DLH Lutim, Kamis (14/08/2025).

Kegiatan ini dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Lutim, Nursih Hariani, didampingi Sekretaris DLH, Mahyudin, serta dihadiri jajaran DLH, Kepala Bidang Arsip DPK, Perwakilan Inspektorat, dan Bagian Hukum Setdakab Lutim.

Dalam sambutannya, Nursih Hariani menjelaskan bahwa, pemusnahan arsip merupakan bagian dari kegiatan penyusutan arsip untuk mengurangi jumlah dokumen yang tidak lagi memiliki nilai guna. Sekaligus menyelamatkan arsip baik secara fisik maupun informasinya.

Baca juga: Sekretariat DPRD Luwu Timur Tingkatkan Tata Kelola Arsip

“Pemusnahan arsip dilaksanakan untuk menghapus dokumen yang sudah tidak digunakan dan telah melewati masa retensinya. Ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan arsip. Serta melindungi informasi dari potensi kebocoran,” ungkapnya.

Ia merinci, fungsi pemusnahan arsip mencakup memastikan pengelolaan arsip sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga keamanan informasi, menyederhanakan jumlah arsip, menghemat ruang dan biaya penyimpanan. Serta mendukung pelestarian lingkungan melalui metode pemusnahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Pemusnahan dilakukan secara total sehingga isi dan bentuk arsip tidak dapat dikenali kembali. Karena pentingnya kegiatan ini, kami berharap seluruh OPD dapat melaksanakan penyusutan arsip secara rutin untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dan pengarsipan di masing-masing perangkat daerah sesuai kaidah hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga: DPK Lutim Lakukan Pendampingan Verifikasi dan Identifikasi Arsip di Setda

Sementara itu, Sekretaris DLH Lutim, Mahyudin melaporkan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan pengumpulan arsip dari seluruh bidang.

“Maka hari ini arsip yang di musnahkan berjumlah 1.933 dokumen, tersimpan dalam sembilan dos. Kami berterima kasih kepada tim arsip yang telah memberikan arahan terkait dokumen yang layak-diarsipkan,” ujarnya.

“Kami akan melakukan pengarsipan atau dokumentasi mandiri. Semua dokumen juga akan kami pindai per halaman untuk memastikan data tetap tersimpan,” jelas Mahyudin. (asn/ikp-humas/kominfo-sp).

Exit mobile version