MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly menyampaikan optimalisasi kinerja bagi para asisten dan staf ahli wali kota menjadi perhatian Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Tujuannya, membantu kerja-kerja pimpinan dalam berbagai agenda pemerintahan mengenai koordinasi berdasarkan OPD.
Sekda Zulkifly menegaskan pentingnya penataan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi asisten, staf ahli, dan tenaga ahli (TA) di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga: TP PKK Kota Makassar Gelar Kajian Islam, Hadirkan Ustadzah Dewi Yull
Setiap OPD akan melalui proses asistensi sesuai bidang masing-masing, dengan pendampingan oleh asisten, staf ahli, dan TA. Pendampingan ini di lakukan baik saat wali kota hadir maupun tidak. Demi memastikan kesesuaian program dengan target strategis.
“Jadi setiap tahapan program prioritas Sapta Mulia di monitoring oleh para asisten. Termasuk staf ahli dan Tenaga Ahli Walikota. Itu, sesuai OPD mitra setiap asisten,” ungkap Sekda Zulkifly, usai memimpin rapat koordinasi membahas Tupoksi Kerja Asisten dan Staf Ahli Walikota di Balai Kota Makassar, Kamis (14/8).
Misalnya saja, kata dia, pasangan Mulia memiliki program strategis yakni Urban Farming. Di mana, asistensinya berada di Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Tupoksi kerjanya, monitoring setiap tahapan sehingga bisa memberikan manfaat ke masyarakat.
Baca Juga: Melinda Aksa Yakin 9 Poin Tatanan Bisa Bawa Makassar Raih Predikat Kota Sehat Nasional
“Nantinya, tidak ada lagi persoalan tidak lewat asisten. Pak wali atau sekda tidak akan tandatangan sebelum ada asistensi pak asisten sesuai mitra OPDnya. Kami beri kewenangan seperti itu agar semua berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Program Prioritas di OPD berdasarkan koordinasi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Di antaranya, Dinas Sosial yakni Pemberian bantuan hukum bagi perempuan, anak, dan difabel korban kekerasan;. Pembinaan keterampilan bagi perempuan dan difabel; Makassar bebas anak jalanan.
Satpol PP yakni Mengaktifkan sistem keamanan lingkungan di setiap RT/RW dan Makassar bebas anak jalanan. Dinas Pemadam Kebakaran. Yakni Penguatan mitigasi bencana pada warga masyarakat. Dinas Ketenagakerjaan. Yakni Perlindungan dan bantuan hukum bagi tenaga kerja.
DPPPA yakni Pemberian bantuan hukum bagi perempuan, anak, dan difabel korban kekerasan, Revitalisasi taman kota sebagai taman bermain dan kreatif. Dinas Kominfo yakni Digitalisasi pelayanan publik dan informasi publik melalui Makassar Superapps (unggulan). Dinas Perhubungan yaitu Penataan sistem transportasi publik yang ramah lingkungan. (*)