BONE, NEWSURBAN.ID – Kasus dugaan pemerasan oleh 7 orang oknum Polisi (mengaku anggota Polda Sulsel) yang mengaku dari Polda Sulsel hingga saat ini masih berlanjut. Pemilik Toko Hongkong Tani, korban kasus pemerasan, yang di dampingi oleh LBH Makassar melaporkan para oknum tersebut ke SPKT Polda Sulsel.
Koran Andre Brahim Tjahja pemilik toko telah resmi maporkan Muh. Arafat bersama rekannya pada 12 Agustus lalu. Dalam laporan Andre menjelaskan bahwa Muh. Arafat bersama oknum lainnya ini meminta uang sebanyak 50.juta.
“Iya menurunkan permintaanya dengan 25 juta. Namun dalam kondisi tertekan saya hanya menyanggupi sebanyak 15 juta Rupiah. Dengan membayar 2 Juta pernbulan,” ungkapnya Minggu (17/8/2025).
Lebih jauh Andre menjelaskan dengan adanya memfreming masalah ini di media sosial. Seakan-akan oleh oknum polisi (anggota Polda Sulsel) tersebut tidak melakukan kasus pemerasan.
“Ada saya liat di media sosial beredar berita mengenai kasus ini. Seakan-akan sayalah yang bersalah itu tidak benar,” kata Andre.
Dan media tersebut tidak mengetahui persis masalah kami. Mereka pun tak paham apa yang kami rasakan bahwa setelah kejadian itu orang tua kami meninggal dunia.
“Ya orang tua kami kaget tiba tiba didatangi beberapa oknim yang berpakaian preman mengaku dari Polda. Untuk memeriksa barang hingga melakukan pemerasan,” tambahnya. (far/*)