GOWA, NEWSURBAN.ID – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025.
Pertemuan ini berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (13/10).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan, arahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi publik disetiap perangkat daerah perlu dilakukan.
Sehingga, Monev tersebut memiliki beberapa tujuan penting. Salah satunya bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi antar badan publik di Kabupaten Gowa dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP),” katanya.
Adapun sasaran kegiatan dilaksanakannya Monev tersebut antara lain, agar peserta mampu menyediakan usulan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan.
Kemudian, mengevaluasi ketersediaan Dokumen Informasi Publik Tahun 2025 sebagai upaya peningkatan kinerja di tahun mendatang, dan mengklasifikasikan informasi sebagai rujukan dalam penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPID pelaksana di lingkungan Pemkab Gowa dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan transparan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis yang membuka langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Menurutnya, melalui peran PPID, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Akses terhadap informasi publik yang terbuka menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan, memberikan masukan, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana kinerja kita dalam memberikan pelayanan informasi publik, sekaligus menjadi sarana perbaikan dan penguatan di masa mendatang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga sebagai proses refleksi yang harus dimaknai secara mendalam. Melalui evaluasi, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kekuatan yang sudah ada sekaligus menemukan kelemahan yang perlu segera diperbaiki.
“Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah strategis ke depan agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Gowa semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai refleksi, pembelajaran, dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan dipercaya masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimis Kabupaten Gowa dapat menjadi contoh daerah yang konsisten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Harapan kita semua adalah terciptanya pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari admin PPID pelaksana perwakilan setiap SKPD dan kecamatan lingkup Pemkab Gowa. (af/*)