MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi dan penguatan tata kelola dalam pelaksanaan program Makassar Creative Hub (MCH).
Hal ini disampaikan Sekda Zulkifly saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Perdagangan di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (14/10).
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyampaikan lima hal penting yang menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Makassar terkait keberlanjutan MCH yang merupakan bagian dari program Sapta Mulia, yaitu tujuh program prioritas Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.
“Yang pertama adalah penyelesaian regulasi. Saya minta Dinas Pariwisata segera merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang MCH sebagai dasar pijakan hukum operasional. Kalau menunggu perda akan terlalu lama, sehingga perwali menjadi jalan yang lebih cepat dan efektif,” ujar Andi Zulkifly.
Menurutnya, rancangan perwali tersebut sudah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan kini tinggal disempurnakan. Ia menegaskan agar Dinas Pariwisata sebagai leading sektor dapat segera menuntaskan revisi akhir agar operasional MCH memiliki dasar hukum yang kuat.
Selain regulasi, Sekda Zulkifly juga mengungkapkan. rencana pembangunan tiga lokasi MCH baru yang akan direalisasikan pada tahun 2026, masing-masing di Kecamatan Rappocini dan Biringkanaya, sementara satu lokasi lainnya di Tamalate masih akan dievaluasi karena secara tata ruang sebagian wilayahnya masuk dalam area administratif Kabupaten Gowa.
“Kita harus memastikan lokasi MCH sesuai dengan peruntukan tata ruang kota. Jangan sampai ada kendala hukum atau tumpang tindih wilayah,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengingatkan agar perencanaan program dan kegiatan MCH tahun 2026 memperhatikan aspek penganggaran, terutama untuk kebutuhan pemeliharaan (maintenance), sarana-prasarana, serta operasional harian seperti konsumsi bagi tamu dan kegiatan pelatihan.
“Banyak kegiatan di MCH Anjungan Pantai Losari yang membutuhkan dukungan logistik dan perawatan gedung. Semua itu harus dianggarkan dengan baik agar kegiatan berjalan optimal,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai tata kelola dan penanggung jawab operasional MCH, termasuk kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap masing-masing gedung. Hal ini dinilai penting agar koordinasi antarinstansi berjalan lancar.
Sementara itu, untuk rencana launching MCH di Kawasan Nusantara, Sekda Makassar itu menekankan perlunya kerja sama dengan pihak swasta melalui Nota Kesepahaman (MoU), salah satunya dengan PT Ilman, guna memperkuat kolaborasi dan keberlanjutan program.
Tentang Makassar Creative Hub (MCH)
Makassar Creative Hub merupakan salah satu inisiatif unggulan dalam Program Sapta Mulia Kota Makassar, yang berfokus pada pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan talenta muda. MCH menjadi ruang kolaborasi lintas sektor antara pelaku usaha kreatif, pemerintah, akademisi, dan komunitas, dengan tujuan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Makassar.
Program ini telah diresmikan di Anjungan Pantai Losari sebagai pusat kegiatan kreatif pertama yang memfasilitasi pelatihan, inkubasi bisnis, hingga pameran karya lokal.
Ke depan, pembangunan MCH di tiga titik strategis diharapkan dapat memperluas jangkauan serta memperkuat posisi Makassar sebagai kota kreatif yang berdaya saing di kawasan timur Indonesia. (*)