Warga Kelurahan Kelurahan Buakana dan Minasa Upa Sampaikan Keluhan Terkait PKH pada Reses Fasruddin Rusli

MAKASSAR, NEWSURBAN.IDAnggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli terima keluhan warga Kelurahan Buakana dan Minasa Upa saat menggelar reses pertama masa persidangan pertama masa sidang 2025/2026, Kamis (16/10/2025).

Di Kelurahan Buakana, reses Fasruddin Rusli berlangsung di Jalan Rappocini, Lorong 11, selanjutnya di Jalan Minasa Upa Kelurahan Minasa Upa. Kedua kelurahan berada di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Acilsapaan akrab Fasruddin Rusli itu mendapatkan sambutan hangat warga di setiap kelurahan. Hadir pihak kelurahan yang turut mendampinginya.

Di Kelurahan Pisang Selatan, Acil mendapatkan keluhan mengenai bantuan sosial program keluarga harapan (PKH). Ada banyak warga yang tiba-tiba tidak lagi mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Makassar Eric Horas Reses di Kelurahan Banta-Bantaeng

“Banyak warga yang mengeluh karena tiba-tiba sebelumnya dapat PKH, ini tidak dapat bantuan lagi,” ujarnya.

“Jadi saya sampaikan kepada warga kalau PKH itu diganti-ganti yang dapat jadi tidak monoton. Masih banyak warga yang membutuhkan PKH,” lanjut Acil.

PKH juga menjadi keluhan utama di Kelurahan Buakana. Bedanya, warga masih ada yang belum mendapatkan sama sekali bantuan tersebut.

Legislator dari Fraksi PPP itu meminta Lurah Buakana untuk mendata warga yang belum pernah mendapatkan PKH. Dia menekankan pendataan di lakukan secara adil.

“Saya akan follow up ini karena kemarin saya juga yang akomodir warga di sini sebelumnya yang sudah dapat. Kita sampaikan ke Lurah,” ucapnya.

Baca Juga: Reses di Kelurahan Tamamaung, Aswar Terima Aspirasi Warga Terkait Drainase Buruk

Selain itu, Acil juga menerima aspirasi terkait Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Beberapa warga meminta untuk di alihkan dari BPJS ke KIS untuk fasilitas kesehatan gratis.

“Jadi untuk syaratnya itu KTP ta harus buruh, kalau wiraswasta itu di tolak. Paling penting juga itu surat keterangan tidak mampu,” ucapnya.

Dia berharap semua persyaratan tersebut bisa di penuhi, sehingga warga bisa cepat memanfaatkan KIS. Namun bisa tidak aktif jika warga tidak memakai KIS selama tiga bulan berturut-turut.

“Jadi harus di pakai, kalau tidak itu bisa tidak aktif. Banyak kejadian seperti ini,” jelas Acil.

Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan itu menegaskan semua keluhan akan dikawal. Termasuk beasiswa pendidikan yang selama ini di minta oleh orangtua siswa.

“Karena beasiswa pendidikan ini terbatas kuotanya jadi yang membutuhkan bisa saya langsung tindaklanjuti dengan cepat,” tutup Acil(*)

Exit mobile version