Tak Ada Pembelaan Terhadap Oknum Guru Arogan, Kadisdik Bone: Proses Laporannya Kami Tunggu

BONE, NEWSURBAN.ID – Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam yang juga menjabat sebagai Kadisdik Bone menanggapi kasus terkait penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum guru TK Melati USA Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Menurutnya apa yang di lakukan oleh guru di Bone tersebut sudah tidak di benarkan terkhusus di dunia pendidikan.

“Apapun itu guru tidak boleh melukai murid apalagi sampai berdarah. Guru harus menjadi teladang bagi para murid-murid,” ungkapnya Kamis 6/11/2025.

Lanjut dikatakan mantan Camat Bengo ini tentunya akan menunggu proses pelaporan yang dilayangkan oleh orang tua murid ke pihak Kepolisian.

“Ya kalau nantinya terbukti bersalah tentu akan kami evaluasi dengan proses undang undang kepegawaian yang berlaku,” tegas Edy Saputra Syam.

Sebelumnya diberitakan salah satu oknum guru TK yang bernama Hartati telah menganiaya seorang murid SD yang bernama Zahra hingga mengalami luka berdarah pada mulut.

Selain menganiaya oknum guru tersebut juga diketahui telah melayangkan kata kata yang tidak pantas oleh seorang anak dibawah umur. (far/*)

Exit mobile version