TP PKK Kota Makassar dan Sulsel Kolaborasi Bentuk Koperasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi memperkuat peran keluarga dalam bidang ekonomi melalui pembentukan Koperasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.

Hal itu dia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Pemberdayaan Keluarga yang digelar oleh TP PKK Provinsi Sulsel dan TP PKK Kota Makassar, di Aula Balai Kota Makassar, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh kader PKK dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa mengatakan pentingnya koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Ia menyebut koperasi sebagai wadah yang menumbuhkan nilai kebersamaan, gotong royong, dan kesejahteraan bersama.

“Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi keluarga agar berdaya secara ekonomi melalui kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melinda menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mendorong setiap kabupaten dan kota untuk memiliki koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui koperasi, PKK diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi keluarga, meningkatkan pendapatan rumah tangga, serta memperkuat kemandirian ekonomi perempuan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Melinda menyebut Pokja II TP PKK Kota Makassar akan terus melakukan pembinaan koperasi di tingkat kelurahan. Program ini bertujuan memberikan pendampingan dan pemahaman kepada pengurus agar koperasi dapat dikelola secara profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara TP PKK, Dinas Koperasi dan UKM, serta pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga di seluruh wilayah Kota Makassar,” tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Andi Kasmawati Patturusi, menjelaskan bahwa koperasi merupakan salah satu dari 10 program pokok PKK, tepatnya pada urutan ke-8.

Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga di seluruh wilayah. “Kalau kita tidak membentuk koperasi, berarti masih ada satu program PKK yang belum kita jalankan dengan sempurna,” ujarnya.

Andi Kasmawati juga mengingatkan bahwa koperasi telah menjadi bagian dari sejarah panjang pemberdayaan masyarakat di Indonesia. “Dulu masyarakat bisa membeli kain, bahkan minyak tanah melalui koperasi. Dari situ kita belajar bahwa koperasi bukan hanya tempat jual-beli, tetapi simbol kebersamaan dan ketahanan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembentukan koperasi harus disertai dengan kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku.

“Koperasi itu bukan sekadar nama, tetapi lembaga yang membutuhkan komitmen, kejujuran, dan kerja sama. Semua kegiatan harus tercatat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Andi Kasmawati.

Ia juga menambahkan pentingnya koordinasi antara TP PKK, Dinas Koperasi, dan berbagai pihak terkait agar koperasi yang dibentuk memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat berjalan berkelanjutan.

“Koperasi tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada koordinasi dengan dinas terkait agar semua prosesnya sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Andi Kasmawati mengimbau kader TP PKK Kota Makassar hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan agar segera membentuk Koperasi Pemberdayaan Keluarga di wilayah masing-masing sebagai langkah nyata memperkuat ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Dra. Andi Indrawati dan Suria Narni Sultan, yang memberikan materi tentang Tata Cara Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi. (*)

Exit mobile version