Bupati Gowa Tegaskan Lima Arah Kebijakan Penganggaran dalam RAPBD 2026

GOWA, NEWSURBAN.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Gowa. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Gowa, Senin (24/11), dan menjadi langkah awal dalam menetapkan arah kebijakan penganggaran daerah tahun 2026.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD tahun 2026 dilakukan secara lebih hati-hati menyusul adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Pada rancangan tersebut, pendapatan dan belanja daerah masing-masing dipatok sebesar Rp1,88 triliun, turun dari tahun anggaran sebelumnya.

“Dengan ruang fiskal yang menyempit, kita harus memastikan arah kebijakan anggaran semakin jelas dan tepat,” tegas Bupati Talenrang.

Lima Fokus Kebijakan Penganggaran 2026

Bupati Gowa menegaskan bahwa kebijakan penganggaran tahun 2026 difokuskan pada lima arah utama:

  1. Penguatan infrastruktur dasar untuk meningkatkan konektivitas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

  2. Dorongan terhadap sektor-sektor prioritas guna memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

  3. Optimalisasi pelayanan publik melalui digitalisasi dan peningkatan kualitas birokrasi daerah.

  4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, serta pengembangan sektor unggulan daerah.

  5. Pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berbasis mitigasi risiko untuk menjaga stabilitas fiskal.

“Setiap keputusan anggaran harus menghasilkan outcome yang terukur. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus berdampak untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Rancangan APBD ini juga disusun dengan mempertimbangkan proyeksi indikator makro akhir 2025, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, inflasi, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini menjadi dasar analisis kebijakan fiskal untuk memastikan pembangunan tahun 2026 lebih terarah.

Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan tepat waktu.

“Kami optimis RAPBD 2026 dapat segera ditetapkan agar program pembangunan dapat dimulai tanpa hambatan,” tambahnya.

BPKD: Penganggaran Disusun dengan Prinsip Kehati-Hatian

Usai penyerahan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Mahmud, menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh dinamika fiskal daerah, termasuk penurunan kapasitas pendapatan.

“Ruang fiskal yang menurun membuat kami harus menata kembali prioritas dan memastikan penganggaran berjalan disiplin serta realistis,” jelasnya.

Mahmud menegaskan bahwa BPKD menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan penajaman prioritas dalam seluruh proses penyusunan dokumen anggaran sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan.

Exit mobile version