MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menaruh perhatian serius terhadap optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterbatasan ruang anggaran, Direksi dan jajaran Pumda/Perisda dipandang tidak hanya sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang harus dikelola secara profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Sejalan dengan itu, Pemkot Makassar merencanakan peningkatan status sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Langkah ini diambil untuk memperluas ruang gerak bisnis, meningkatkan fleksibilitas pengelolaan usaha, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan pihak ketiga, baik swasta maupun lembaga keuangan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyoroti pentingnya optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD). Ia menyampaikan rencana peningkatan status Perumda menjadi Perseroda guna memperluas ruang gerak bisnis dan kerja sama usaha.
“Selama ini, Perusda atau Perumda kita relatif sulit bergerak untuk membangun kerja sama. Dengan Perseroda, kita berharap eksplorasi ekonomi melalui skema business to business, bisa lebih fleksibel dan kompetitif,” jelasnya, Kamis (18/12/2024).
Transformasi kelembagaan tersebut diharapkan mampu mendorong BUMD agar lebih kompetitif, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan struktur Perseroda, BUMD juga dituntut untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sehingga setiap keputusan bisnis dapat diukur secara profesional dan akuntabel.
Appi menegaskan bahwa perubahan status ini bukan semata-mata administratif, melainkan bagian dari strategi besar reformasi ekonomi daerah.
Tujuannya adalah menjadikan BUMD sebagai entitas bisnis yang sehat, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
“Transformasi ini, diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam membangun bisnis yang sehat, produktif, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah atau PAD,” harapnaya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan perhatian serius terhadap realisasi belanja SKPD. Ia menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan hal yang patut disikapi dengan sikap santai.
“Naif rasanya jika kita melihat realisasi belanja kecil atau berdampak kurang baik lalu kita senyum-senyum melihat itu. Ini bukan main-main, ini tugas dan kewajiban kita,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Wali Kota turut menjelaskan program-program prioritas Pemerintah Kota Makassar tahun 2025 yang akan direalisasikan secara menyeluruh, serta arah pembangunan Kota Makassar pada tahun 2026 yang akan difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memastikan pencapaian target PAD, Pemkot Makassar memperkuat sistem pengawasan dan mendorong digitalisasi dalam seluruh proses pendapatan daerah guna menutup celah kebocoran dan menghilangkan praktik negosiasi yang tidak sehat.
“Digitalisasi ini penting, bukan hanya untuk keamanan, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses tercatat dengan baik. Inilah kunci penguatan pendapatan daerah kita ke depan,” saran Munafri.
Ia menilai kinerja pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), menunjukkan tren positif dan berpotensi menjadi yang terbaik sepanjang sejarah pengelolaan keuangan daerah Kota Makassar.
“Rumusnya sederhana, maksimalkan pola pendapatan yang ada, tambah sumber pendapatan baru, dan kurangi kebocoran. Targetnya jelas, tinggal bagaimana strategi dan sistemnya dijalankan,” tukasnya. (*)
