BNNP Sulsel Ungkap 55 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 70 Tersangka Diamankan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Makassar, Senin (30/12/2025), BNNP Sulsel mengungkap sebanyak 55 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 70 berkas perkara yang ditangani selama Januari hingga Desember 2025.

Dari total perkara tersebut, 38 berkas telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 37 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan. Kasus-kasus tersebut melibatkan 70 tersangka, terdiri dari 58 pria dan 12 perempuan.

Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa posisi geografis Sulsel yang strategis dengan banyak pintu masuk laut dan udara masih menjadi tantangan serius dalam pengawasan peredaran gelap narkotika.

“Sulawesi Selatan masih menjadi daerah rawan peredaran narkotika, baik sebagai tujuan maupun wilayah transit. Hal ini diperkuat data Indonesia Drugs Report 2025 yang menempatkan Sulsel di peringkat kelima nasional dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 3.641 orang,” ujarnya.

Barang Bukti Narkotika Disita

Dalam pengungkapan kasus sepanjang 2025, BNNP Sulsel berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika, antara lain:

Selain penindakan hukum, BNNP Sulsel juga mengoptimalkan pendekatan rehabilitasi. Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), sebanyak 1.595 tersangka telah menjalani asesmen, dengan hasil rekomendasi 1.356 orang direhabilitasi di lembaga rehabilitasi, 231 orang direhabilitasi di lapas/rutan, dan 9 orang diproses hukum tanpa rehabilitasi.

Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Di bidang pencegahan, BNNP Sulsel bersama jajaran BNN kabupaten/kota telah melaksanakan 579 kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba yang menjangkau 107.118 orang dari lingkungan pemerintah, pendidikan, swasta, dan masyarakat.

Program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) juga terus diperluas. Hingga 2025, telah ditetapkan lima kelurahan Bersinar di Kota Makassar, Kabupaten Maros, Bone, Tana Toraja, dan Kota Palopo.

Sementara pada program pemberdayaan masyarakat, BNNP Sulsel membentuk 7.478 penggiat anti narkoba dan melaksanakan tes urine terhadap 6.221 orang, dengan hasil 58 orang dinyatakan positif.

Layanan Rehabilitasi Diperkuat

Pada bidang rehabilitasi, BNNP Sulsel melayani 1.720 klien melalui rawat jalan, rawat inap, rujukan, dan asesmen medis. Selain itu, sebanyak 279 klien menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar.

BNNP Sulsel juga membentuk lima Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) serta melatih 25 Agen Pemulihan untuk memperluas akses layanan rehabilitasi di tingkat komunitas.

Apresiasi dan Komitmen Berkelanjutan

Atas capaian tersebut, BNNP Sulsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Sulawesi Selatan atas dukungan dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Sinergi dan partisipasi masyarakat adalah kunci. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus bahu-membahu mewujudkan Sulawesi Selatan Bersinar dan Indonesia Bersih Narkoba,” tegas Ardiansyah.

Exit mobile version