MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen serius dalam penanganan darurat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot Makassar melakukan penataan akses jalan keluar-masuk armada pengangkut sampah guna mengurai antrean dan memperlancar proses bongkar muat.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pembukaan dan pelancaran akses jalan menjadi fokus utama penanganan saat ini agar operasional TPA Antang berjalan lebih efektif.
“Upaya yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).
Seiring berjalannya penataan tersebut, dampak positif mulai dirasakan. Antrean kendaraan pengangkut sampah yang sebelumnya kerap mengular kini berangsur terurai, sementara proses bongkar muat menjadi lebih cepat dan tertib. Hal ini turut berdampak pada pengurangan timbunan sampah di kawasan TPA.
Penataan dilakukan dengan membuka jalur alternatif di sisi timur TPA Antang yang tembus hingga ke bagian selatan sebagai jalur keluar kendaraan. Sebelumnya, seluruh armada hanya mengandalkan satu pintu utama di sisi barat, yang kerap memicu kemacetan.
“Dengan jalur alternatif ini, kepadatan bisa diurai dan efisiensi operasional TPA meningkat,” jelas Helmy.
Langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah kota, tidak hanya bersifat jangka pendek.
Selain penataan akses, Pemkot Makassar juga melakukan pembebasan lahan di sekitar TPA. Dari rencana awal 31 hektare yang tersebar di 22 bidang, pada tahun anggaran 2025 pemerintah berhasil membebaskan lahan seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai sekitar Rp12 miliar.
“Tidak semua bidang memenuhi syarat administrasi dan teknis. Lahan yang dibebaskan merupakan tanah masyarakat yang sebelumnya sudah dimanfaatkan pemerintah kota untuk operasional TPA,” ungkap Helmy.
Proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan melalui pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian konsultan independen (appraisal), serta pendampingan Kejaksaan. Nilai pembebasan bervariasi tergantung lokasi dan akses lahan.
Di sisi penguatan operasional, DLH Makassar juga menambah armada pengangkut sampah. Sepanjang 2025, sebanyak 50 unit motor roda tiga, 9 unit mobil sampah, serta 2 unit mobil penyiram tanaman didistribusikan. Pada 2026, direncanakan penambahan 9 unit dump truck.
Meski demikian, Helmy menegaskan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya dengan memperluas TPA. DLH Makassar terus mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber, pengolahan sampah di tingkat masyarakat, serta penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).
“Kalau hanya membuang sampah ke TPA tanpa pemilahan dan pengolahan dari sumber, penumpukan akan terus terjadi. Inilah yang terus kami dorong agar pengelolaan sampah Kota Makassar lebih berkelanjutan,” tegasnya.
Upaya tersebut diperkuat melalui edukasi dan aksi nyata di masyarakat, seperti pengolahan sampah organik dengan ecoenzym, komposter, serta budidaya maggot. Pemerintah juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat guna membangun kesadaran kolektif menjaga lingkungan.
Dengan berbagai langkah terukur tersebut, Pemkot Makassar optimistis penanganan sampah di TPA Antang dapat semakin tertata, efektif, dan berdampak nyata bagi kebersihan serta kualitas lingkungan kota.
