Empat Hari Operasi, Reserse Narkoba Polres Bone Ringkus 15 Pelaku Sabu

BONE, NEWSURBAN.ID Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap enam laporan polisi dan mengamankan 15 pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam kurun waktu empat hari, terhitung sejak 2 hingga 5 Januari 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Bone, Selasa (6/1/2026).

“Total ada enam laporan polisi dengan 15 orang tersangka yang diamankan. Barang bukti sabu yang berhasil disita seberat 33 gram, dan lima di antaranya merupakan residivis kasus narkotika,” ujar Iptu Irham.

Irham menjelaskan, para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, baik di wilayah Kabupaten Bone maupun di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Di Kabupaten Bone, pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A, I, MD, MY alias BK, AE, AP, HE, serta seorang pria bergelar doktor berinisial AMT. Sementara di Kabupaten Sidrap, petugas mengamankan tiga pelaku lainnya berinisial IS, JU, dan IW.

Menurut Irham, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku kejahatan narkotika, siapa pun dan dari lapisan masyarakat mana pun. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat Bone dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

Exit mobile version