PANGKEP, NEWSURBAN.ID — Tim SAR gabungan kembali menemukan enam jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Kamis (22/1/2026). Keenam korban ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari puing mesin pesawat, pada hari keenam operasi pencarian.
Asisten Operasi Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dody Priyo Hadi, mengatakan penemuan tersebut merupakan hasil penyisiran intensif yang dilakukan tim pencari jajaran Elang 1 hingga Elang 5 sejak pagi hari. Laporan awal diterima sekitar pukul 09.30 WITA dan hingga pukul 10.46 WITA, enam jenazah berhasil ditemukan di area pencarian.
Menurut Dody, seluruh jenazah ditemukan di lokasi yang saling berdekatan dengan jarak sekitar 50 meter dari titik penemuan pertama. Posisi temuan berada sekitar 250 meter dari puncak Gunung Bulusaraung, serta berdekatan dengan bagian mesin pesawat ATR 42-500 PK-THT yang sebelumnya telah teridentifikasi.
Medan ekstrem dengan kontur terjal, jurang curam, dan vegetasi rapat menjadi tantangan utama bagi tim SAR gabungan dalam melakukan evakuasi. Selain itu, faktor cuaca pegunungan yang cepat berubah juga memengaruhi kecepatan dan keselamatan proses pencarian serta pengangkutan jenazah.
Operasi SAR melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, serta masyarakat setempat. Seluruh personel bekerja dengan prosedur ketat dan peralatan khusus guna memastikan evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi.
Sebelumnya, tim SAR telah menemukan dua jenazah korban, masing-masing seorang pramugari dan seorang pria yang diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain itu, juga ditemukan satu bagian tubuh korban (body part) di area pencarian.
Hingga kini, operasi pencarian korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT di Gunung Bulusaraung masih terus dilanjutkan. Tim SAR memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik, sembari menunggu proses identifikasi lanjutan dan penyelidikan penyebab kecelakaan oleh pihak berwenang.
