PALU, NEWSURBAN.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) siapkan Program Klinik Pasiromu untuk pembinaan dan pengawasan yang mendekatkan pemerintah dan dunia usaha. Program ini, juga dirancang untuk mendorong perusahaan memenuhi seluruh kewajiban ketenagakerjaan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan.
“Program ini kita siapkan sebagai bagian dari upaya menata kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan tanpa membebani anggaran daerah yang ingin diwujudkan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah.l,” jelas Kabid Penyelesaian Hubungan Industrial Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng M. Mirza Lesnusa, S. Sos, M.Si kepada media newsurban.id, Senin (26/1).
Sebut Mirza, Program Klinik Pasiromu, merupakan inovasi pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Sehingga perusahaan dapat memenuhi kewajiban ketenagakerjaan tanpa harus terbebani oleh sanksi di tahap awal.
Menurutnya, program ini menjadi ruang konsultasi dan pendampingan bagi perusahaan untuk memahami regulasi ketenagakerjaan secara utuh. Sekaligus sebagai media dialog antara pemerintah dan dunia usaha dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.
Mirza menegaskan, melalui Klinik Pasiromu, Disnakertrans Provinsi Sulteng berupaya membangun kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan secara berkelanjutan, guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan kondusif bagi pekerja maupun pengusaha. (*)
