PALU, NEWSURBAN.ID – Dalam rangka meningkatkan edukasi dan literasi informasi sekaligus menyaring penyebaran hoaks di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Berani Literasi Informasi menggelar rapat pembahasan draf tugas dan fungsi Satuan Tugas Berani Literasi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (26/1/2026).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, dan dihadiri oleh Ketua KPID Provinsi Sulawesi Tengah Andi Kaimuddin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra Yosvidar, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah Fikri Latjuba, Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Haris, Ketua Asossiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah Muhammad Ikbal, Ketua JMSI Sulawesi Tengah Murtalip, perwakilan SMSI, Sekretaris AMSI Abdi Mari, serta pejabat terkait lainnya.
Sekretaris Dinas Kominfosantik Wahyu Agus Pratama menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Berani Literasi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus menyusun dan membahas draf tugas serta fungsi satgas tersebut.
“Rapat ini merupakan langkah awal untuk memastikan pembentukan Satgas Berani Literasi Informasi berjalan terarah, memiliki tugas dan fungsi yang jelas, serta mampu menjawab tantangan derasnya arus informasi di era digital,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta insan pers dalam melakukan edukasi dan literasi informasi kepada masyarakat.
“Gencarnya pembangunan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, yang dibarengi dengan luasnya ruang digital yang sulit dikontrol, menuntut kita semua untuk hadir mengawal informasi pembangunan agar sampai ke masyarakat secara benar dan berimbang,” jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, khususnya dalam menyaring dan menangkal berita hoaks yang saat ini marak beredar, terutama di media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Agus Pratama juga menjelaskan bahwa masa tugas Satgas Berani Hoaks sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2025, sehingga diperlukan pembentukan dan penataan kembali satgas yang fokus pada literasi informasi secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini, diharapkan terbentuk kesepahaman bersama terkait peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam memperkuat literasi informasi serta menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab di Provinsi Sulawesi Tengah. (*)
Sumber: PPID Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng
