JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin temui Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni bahas penguatan APBD dan regulasi BUMD, di Jakarta.
Ini merupakan ppaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mendorong kemajuan daerah melalui penguatan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat terus diwujudkan secara konsisten melalui langkah-langkah nyata dan terukur.
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang melanjutkan rangkaian agenda strategisnya dengan melakukan pertemuan langsung bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Agus Fatoni.
Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar terus aktif membangun komunikasi intensif dengan kementerian dan lembaga strategis guna memastikan setiap kebijakan daerah sejalan dengan regulasi nasional serta mampu menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks.
Wali Kota Munafri menekankan bahwa pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah daerah dan pusat.
“Kami bertemu dengan Pak Agus Fatoni (Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri) RI, untuk mendiskusikan beberapa hal strategis keberlanjutan pembangunan kota,” ujar Munafri Rabu (28/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, orang nomor satu Kota Makassar ini, didampingi Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah.
Kehadiran jajaran perangkat daerah ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat tata kelola pendapatan dan keuangan daerah sebagai fondasi utama pembangunan yang berdaya saing dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Munafri menyampaikan bahwa diskusi bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah membahas sejumlah isu penting yang berkaitan langsung dengan konektivitas kebijakan pusat dan daerah, serta dukungan fiskal Pemerintah Pusat terhadap pembangunan Kota Makassar.
“Kami membahas bagaimana menjaga keuangan daerah. Khususnya dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, berkelanjutan, dan berpihak pada percepatan pembangunan di Kota Makassar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pembahasan pertama difokuskan pada sistem dan skema keuangan daerah ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran dapat tepat sasaran, selaras dengan kebutuhan riil daerah, serta mendukung program prioritas pembangunan.
Lebih lanjut, Munafri menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi Pemerintah Kota Makassar, untuk semakin mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada saat ini.
“Dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, kami di daerah dituntut untuk lebih cermat, efektif, dan inovatif dalam mengelola APBD agar tetap mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas mekanisme perubahan nama Perusahaan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Kota Makassar, termasuk skema keuangan dan penyertaan modal yang akan diterapkan ke depan.
Pembahasan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi serta mendukung penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Agenda penting lainnya adalah undangan resmi kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk berkunjung ke Kota Makassar.
Munafri berharap Agus Fatoni dapat secara langsung memberikan arahan dan pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
“Kami meminta waktu kesediaan pak Dirjen Keuangan untuk berkunjung ke Makassar, berikan pemahaman dan penguatan bagi ASN dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Wali Kota Makassar juga meminta arahan dan pandangan terkait pengelolaan serta penataan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sebagai salah satu BUMD strategis yang berperan penting dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kemandirian fiskal, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan seiring dengan arah kebijakan nasional.
“Alhamdulillah respon pak Dirjen baik, tentu akan terus berkoordinasi dan komunikasi terkait hal kami butuhkan,” tutup Appi.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Agus Fatoni, merespons positif berbagai hal yang disampaikan Pemerintah Kota Makassar dalam pertemuan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot Makassar dalam mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
“Kami mendukung upaya optimalisasi APBD, termasuk melalui skema pemanfaatan aset daerah, BUMD, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Agus Fatoni.
Agus Fatoni menegaskan bahwa optimalisasi APBD dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan strategis, termasuk mendorong kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sektor-sektor potensial.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak lain dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus peningkatan PAD),” sambung dia.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga telah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Cheka Virgowansyah, di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Rangkaian pertemuan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, memastikan kebijakan daerah sejalan dengan regulasi nasional.
Guna mendorong tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)
