MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar, Jufri Rahman, menghadiri acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Operasional Bank dalam Mendukung Fungsi Intermediasi Perbankan pada Bank Pembangunan Daerah Tahun 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 28 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Frangky Halomoan Manalu, secara resmi menyerahkan LHP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, serta kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Komisaris Utama PT Bank Sulselbar, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi kepada BPK Sulsel atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang dilakukan secara profesional dan komprehensif.
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan bagi Komisaris dan Direksi untuk bekerja ke depannya dalam mencermati persoalan yang dihadapi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rekomendasi dalam LHP diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas operasional Bank Sulselbar sekaligus memperkuat peran bank daerah dalam mendukung perekonomian regional.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Frangky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana efektivitas kegiatan operasional Bank Sulselbar dalam menjalankan fungsi intermediasi sebagai Bank Pembangunan Daerah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya penerapan ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, pembentukan Security Operation Center (SOC), keterbukaan informasi produk dana pihak ketiga (DPK), serta implementasi konsep three lines of defence dalam penyaluran kredit produktif.
Namun demikian, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain penguatan pelaporan berkala atas pengamanan teknologi informasi, integrasi strategi pendanaan berbiaya murah dengan penyaluran kredit yang mendorong profitabilitas, serta penetapan kebijakan efektif dalam pengendalian Non-Performing Loan (NPL) sesuai target risiko dan profitabilitas bank.
“Kami berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Bank Sulselbar. DPRD juga dapat menjadikan LHP ini sebagai referensi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” tuturnya.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan dan berharap LHP ini mendorong peningkatan kinerja serta inovasi Bank Sulselbar ke depan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, mendorong Bank Sulselbar untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan, seiring hadirnya jajaran komisaris yang baru.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan ini dengan penuh tanggung jawab dan profesional. Semoga LHP ini menjadi acuan untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkapnya. (*)
