Soal PSEL Makassar, Munafri Tegaskan Aspirasi Warga dan Jaminan Lingkungan Jadi Prioritas

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Pemerintah Kota Makassar menegaskan rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan dijalankan tanpa kajian yang matang serta jaminan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin rapat bersama PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pihak pengelola proyek PSEL, Kamis (29/1/2026).

Munafri menekankan bahwa seluruh tahapan proyek harus berpijak pada kajian teknis, lingkungan, sosial, kesehatan, dan regulasi yang komprehensif sebelum memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Ia menjelaskan, meskipun sebelumnya telah ada kontrak kerja sama terkait PSEL, namun berdasarkan arahan dan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh proses sebelum pelaksanaan fisik perlu dimulai kembali dari awal.

“Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, meskipun Makassar sebelumnya telah melakukan kontrak, sebelum pelaksanaan fisik dilakukan semuanya dianggap nol,” ujar Munafri.

Dalam rapat tersebut, Munafri juga menegaskan bahwa lokasi PSEL diarahkan untuk berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, yang sejak awal memang diperuntukkan sebagai pusat aktivitas pengelolaan sampah Kota Makassar.

Menurutnya, penempatan fasilitas PSEL harus berada di kawasan persampahan, bukan membuka lokasi baru yang berdekatan dengan permukiman warga karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan.

“Prinsipnya, jangan membuka ruang masalah baru. Lokasi PSEL harus berada di kawasan yang memang sejak awal diperuntukkan untuk pengelolaan sampah,” tegasnya.

Meski demikian, Munafri menyebut seluruh opsi tetap terbuka, termasuk peninjauan kembali lokasi proyek. Namun, keputusan akhir akan diambil berdasarkan hasil kajian internal yang objektif dan transparan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar akan membentuk tim teknis yang bertugas melakukan kajian menyeluruh, termasuk perhitungan biaya, risiko lingkungan, serta dampak sosial yang mungkin timbul dari proyek PSEL.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Pemkot Makassar, kata dia, tidak akan memaksakan pelaksanaan proyek apabila belum ada kepastian bahwa seluruh aspek benar-benar aman dan sesuai ketentuan.

“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tapi prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Munafri.

“Semua akan diputuskan berdasarkan kajian yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambung mantan Bos PSM Makassar tersebut.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga harus sejalan dengan aspirasi warga, perlindungan lingkungan, serta kepastian hukum sebagai dasar pengambilan keputusan ke depan. (*)

Exit mobile version