JAKARTA, NEWSURBAN.ID – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (DPP APPMBGI) terus memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah, dan hingga kini telah bentuk 25 kepengurusan daerah dalam hal ini DPD I.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Tingkat I (DPD I) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APPMBGI, Dr. Abdul Rivai Ras, kepada Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Sugiyanto Semangun, S.E., M.S., pada Jumat (30/1/2026) di Guest House Juanda, Jakarta Pusat.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi nasional APPMBGI dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan memastikan keberadaan perwakilan yang aktif di seluruh daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Umum APPMBGI menegaskan bahwa pembentukan dan penetapan kepengurusan DPD I memiliki nilai strategis dalam mendukung implementasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui keterlibatan pemangku kepentingan non-pemerintah.
“DPD I menjadi ujung tombak organisasi di daerah. Perannya sangat penting, baik dalam penguatan keanggotaan, pengembangan ekosistem usaha, maupun membangun sinergi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam program MBG,” ujar Dr. Abdul Rivai Ras.
Sementara itu, Ketua DPD I APPMBGI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Sugiyanto Semangun, menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan konsolidasi internal, memperluas basis keanggotaan, serta mendorong kolaborasi antara pengusaha dan pengelola dapur MBG di wilayah DIY.
Dengan diterimanya SK tersebut, DPD I APPMBGI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi mulai menjalankan mandat organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi APPMBGI.
Hingga saat ini, APPMBGI telah membentuk 25 DPD I tingkat provinsi dan 15 DPD II tingkat kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia.
Ke depan, APPMBGI menargetkan pembentukan kepengurusan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem Program Makanan Bergizi Gratis yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (*)
