MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Andi Tenri Uji Idris, menegaskan komitmennya mengawal kebijakan sektor pertanian dan perikanan agar tidak merugikan masyarakat kecil, khususnya nelayan.
Hal itu disampaikan Andi Tenri Uji dalam Forum Perangkat Daerah Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar.
Anggota DPRD Makassar yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan menyebut, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara tegas, terutama terhadap kebijakan dan penerbitan izin yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup nelayan.
”Dalam forum ini saya mengingatkan semua pihak bahwa tugas saya di DPRD adalah memastikan tidak ada kebijakan ataupun izin yang justru menghancurkan rakyat. Jangan sampai negara hadir hanya untuk investasi, tapi abai terhadap penderitaan masyarakat,” ungkapnya, Senin (2/2).
Ia menyoroti krisis pendapatan nelayan yang belakangan terjadi, termasuk matinya kepiting ekspor yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan perikanan Makassar. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam pengawasan lingkungan.
”Krisis pendapatan nelayan dan matinya kepiting ekspor ini bukan peristiwa biasa. Ini bukti nyata ada kegagalan pengawasan lingkungan. Saya mencatat adanya pelanggaran-pelanggaran fatal, khususnya terkait limbah dan pencemaran sungai di wilayah pesisir,” ungkapnya.
Anggota DPRD Makassar ini menilai, pencemaran yang dibiarkan berlarut-larut akan berdampak langsung pada ekosistem perairan dan pada akhirnya menghantam ekonomi nelayan. Karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga mengedepankan keberlanjutan lingkungan.
”Jangan hanya mengejar angka investasi dengan mengorbankan keringat nelayan. Izin usaha tidak boleh keluar semudah membalikkan telapak tangan. Semua harus dikaji dengan serius, dampaknya apa bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Legislator Dapil Mamarita ini menegaskan akan mengawal aspirasi nelayan tersebut bersama rekan-rekannya di Komisi B DPRD Kota Makassar, termasuk mendorong evaluasi izin-izin usaha yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
”Saya pastikan aspirasi ini tidak berhenti di forum. Kami di Komisi B akan mengawalnya secara serius, termasuk memanggil pihak-pihak terkait jika diperlukan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut kawasan Tanjung Merdeka sebagai urat nadi perikanan Kota Makassar yang harus dijaga bersama. Menurutnya, jika wilayah tersebut rusak, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan.
”Tanjung Merdeka adalah urat nadi perikanan Makassar. Saya pastikan nadi itu akan terus berdenyut negara tidak boleh kalah oleh kepentingan yang merusak lingkungan dan memiskinkan nelayan,” tuturnya. (*)
