Pemkot Palu Tegaskan Akui Hasil Musorkot V KONI, Tidak Ada Lagi Musorkot Ulang

PALU, NEWSURBAN.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Palu, Bachtiar, mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, tegas akui hasil Musorkot V KONI sah. Hasil itu merupkan rapat bersama pengurus cabang olahraga (cabor) anggota KONI Kota Palu, termasuk pengurus demisioner. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis pagi, 5 Februari 2026, di ruang kerja Kepala Dispora Kota Palu.

Dalam rapat itu turut hadir Reynold Kasrudin, Ketua Umum KONI Kota Palu terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Palu periode 2021–2025 yang dilaksanakan pada 23 Desember 2025 di Hotel Aston Palu.

Usai rapat, Bachtiar menegaskan bahwa KONI Kota Palu harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Palu dalam upaya pembinaan dan pengembangan olahraga daerah.

“Pemerintah Kota Palu sampai saat ini mengakui hasil Musorkot di Hotel Aston, yakni Bapak Reynold Kasrudin sebagai Ketua Umum terpilih KONI Kota Palu,” tegas Bachtiar.

Bachtiar berharap seluruh persoalan yang terjadi di tubuh KONI Kota Palu dapat segera diselesaikan secara bijak dengan mempertimbangkan masukan dari pengurus cabor serta Pemerintah Kota Palu.

Ia juga menegaskan bahwa Musorkot V KONI Kota Palu hanya dilaksanakan satu kali, dan tidak ada lagi Musorkot selanjutnya.

“Musorkot itu hanya dilaksanakan sekali. Kami tidak mengharapkan adanya Musorkot berikutnya lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bachtiar mengingatkan bahwa apabila Musorkot ulang tetap dipaksakan, maka konsekuensi serius akan dihadapi, termasuk pembekuan anggaran KONI Kota Palu serta kemungkinan Kota Palu tidak mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah 2026 di Morowali.

“Hal ini tentu berdampak pada pencapaian prestasi atlet Sulawesi Tengah ke depan. Kita ketahui bersama, barometer prestasi olahraga Sulteng ada di Kota Palu. Kita harapkan hal itu tidak terjadi,” jelasnya.

Jadi Pemkot Palu tidak akan menggelontorkan anggaran hibah murni kalau pengurus baru belum resmi di SK-kan berdasarkan hasil dari Musorkot V koni kota Palu yang digelar di hotel Aston belum lama ini.

Sementara itu, Ketua Pengurus Kota Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Kota Palu, Sarfan Da’a, menyampaikan keberatannya terhadap penunjukan karateker KONI Kota Palu.

Sarfan menyebut bahwa pihaknya merupakan bagian dari cabang olahraga sekaligus Steering Committee (SC) serta pimpinan sidang Musorkot KONI Kota Palu yang digelar di Hotel Aston Palu.

Menurutnya, penerbitan surat penunjukan karteker merupakan bentuk pengkhianatan terhadap marwah Musorkot yang telah sah dilaksanakan.

“Surat karteker yang dikeluarkan itu merupakan pengkhianatan terhadap marwah Musorkot Desember 2025,” tegas Sarfan.

Ia menilai penunjukan karteker oleh KONI Provinsi terkesan tidak rasional dan sarat indikasi tertentu, sehingga Musorkot yang telah berlangsung dinyatakan batal dan digantikan dengan karteker.

Terkait surat dari KONI Pusat yang menyebut Musorkot KONI Kota Palu tidak sesuai prosedur, Sarfan mempertanyakan dasar penilaian ketidakproseduralan tersebut.

“Pada saat musyawarah, kedua calon mengikuti seluruh tahapan yang disiapkan panitia. Baik Wahyu Nugraha maupun Reynold Kasrudin mendaftar sebagai bakal calon dan mengikuti proses sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sarfan mempertanyakan bagian mana yang dianggap tidak prosedural, serta menyoroti sikap KONI Provinsi yang dinilainya tidak pernah mengundang Steering Committee untuk memberikan klarifikasi guna mengimbangi informasi yang diterima.

“Keputusan KONI Provinsi ini sangat subjektif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut sama saja dengan merusak legalitas Musorkot dan menyebut musyawarah itu ilegal, padahal jumlah peserta yang hadir lebih dari 50 orang.

Meski ada sebagian peserta yang keluar, sebagian besar tetap mengikuti musyawarah hingga selesai, bahkan penutupan Musorkot dilakukan langsung oleh KONI Provinsi. (ysw/*)

Exit mobile version