BONE, NEWSURBAN.ID – Seorang lelaki warga Welalange Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan diringkus Tim Opsnal Polres Tanete Riattang lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Pelaku diketahui Andi Irfan Jaya (30) diamankan oleh warga setempat setelah diketahui terekam kamera cctv telah mencuri se ekor ayam Bangkok dihalaman rumah korban pada Jumat kemarin (6/2).
Korban H. Umar Rasman pun tidak menerima perlakuan terduga pelaku lataran sudah sering melakukan pencurian ayam dirumahnya hingga melaporkan kejadian tersebut di Kepolisian.
Di hadapan Tim Opsnal terduga pelaku Irfan Jaya telah mengakui perbuatannya. Ironisnya aksi ini bukan hanya sekali dilakukannya dimana pelaku diketahui sudah pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus perampokan.
“Iya sudah tiga kali saya ditangkap Pak, yang pertama saya diamankan karna kasus penganiayaan lalu kasus Sajam dan yang ketiga kasus perampokan,” tuturnya.
Pelaku juga mengakui jika hasi perbuatannya telah melakukan pencurian digunakan untuk membeli minuman serta obat obatan.
“Betul pak hasil curian saya kupakai beli minuman dan juga obat obatan untuk saya konsumsi,” kata Andi Irfan Jaya diiringi tangis terlihat menyesali perbuatannya.
Selain Pelaku diketahui mempunyai keluarga salah satu Anggota DPRD Bone Pelaku juga diketahui memiliki saudara seorang Lurah yang bertugas di Kelurahan Bulu Tempe.
Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (far/*)
