Reses DPRD Makassar Dijadwalkan 11-17 Februari 2026

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – DPRD Kota Makassar menjadwalkan reses pimpinan dan seluruh anggota dewan pada 11-17 Februari 2026 mendatang.

Reses ini menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan Kota Makassar tahun 2027.

Reses adalah masa ketika anggota legislatif seperti DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota berhenti sementara dari sidang atau rapat resmi untuk kembali ke daerah pemilihannya.

Tujuan utama reses yaitu, menyerap aspirasi masyarakat secara langsung; mendengar keluhan, usulan, dan kebutuhan warga.

Meninjau program pembangunan di daerah; menjalin komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.

Hasil reses akan dibawa kembali ke parlemen untuk dibahas dan diperjuangkan dalam bentuk kebijakan atau program pemerintah.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan reses kali ini menjelang bulan suci Ramadan dan seiring dengan upaya memaksimalkan perencanaan pembangunan daerah.

“Saya kira sekarang ini sebelum memasuki bulan puasa dan seiring dengan memaksimalkan perencanaan untuk tahun 2027, untuk lebih sejalan ini,” katanya saat ditemui di Gedung Sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, Jumat (6/2).

Ia mengatakan, agenda reses telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar dan saat ini pihak sekretariat masih merampungkan tahapan administrasinya.

“Alhamdulillah melalui Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar sudah mengagendakan terkait dengan pelaksanaan reses pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar,” jelasnya.

“Dan itu dijadwalkan tanggal 11 sampai dengan 17 Februari yang akan datang,” ujarnya.

“Sekarang ini alhamdulillah kami sementara merampungkan tahapan administrasi terkait dengan pelaksanaan reses ini,” tambah dia.

Andi Rahmat berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum reses ini untuk menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi pembangunan di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Kami sangat berharap antusias dari warga yang notabene sebagai perwakilan masyarakat di tingkatan dapil masing-masing anggota dewan ini untuk lebih aktif memaksimalkan semua usulan-usulan terkait dengan pelaksanaan kegiatan di tingkat daerah pemilihan masyarakat masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, hasil reses akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Makassar tahun 2027. (*)

Exit mobile version