MOROWALI, NEWSURBAN.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Vila Penangkaran Rusa, Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Minggu (8/2).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Irman, dan diikuti Pejabat lingkup Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, serta UPT Samsat Morowali dan Morowali Utara.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Saya perlu data yang akurat. Salah data akan berujung pada salah kebijakan,” tegas Gubernur.
Ia juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan inovasi sebagai fondasi peningkatan pendapatan daerah.
“Satu dinas harus punya satu inovasi. Kalau inovasi sudah ada, baru kita bicara target pendapatan,” ujarnya.
Selain itu, fokus pembahasan rapat lain adalah pajak air permukaan. Gubernur mengingatkan agar pendataan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis di lapangan.
“Jangan cuma tahu pipanya, tapi harus tahu hulunya di mana,” tegas Gubernur.
Agenda rapat lainnya juga membahas mengenai pendataan bahan bakar minyak (BBM) serta alat berat milik perusahaan, khususnya yang beroperasi di wilayah Morowali dan Morowali Utara. Gubernur meminta agar jumlah alat berat yang digunakan perusahaan dapat didata secara riil sebagai dasar penarikan pajak dan pengawasan.
“Kita harus punya data yang jelas, berapa banyak alat berat yang dimiliki perusahaan, kita perlu tahu,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pula data kendaraan operasional perusahaan, termasuk perusahaan yang belum memiliki izin atau belum tertib administrasi, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap terbangunnya sinergitas lintas instansi serta sistem pendataan berbasis digital yang terintegrasi, guna meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan. (*)
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan
