GOWA, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya mewujudkan daerah yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM), salah satunya melalui Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan kegiatan ini bukan hanya rutinitas pemerintahan, tetapi momentum untuk mengingatkan bahwa setiap warga Kabupaten Gowa, berhak untuk hidup dengan bermartabat, aman, dan mendapatkan akses keadilan, pelayanan yang sama.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat kita mulai dari anak-anak memiliki hak atas pendidikan berkualitas, perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang setara, kelompok disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat kita dapat menjaga warisan leluhur mereka,” ungkapnya.
Ia menyebut HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia, sehingga penguatan kapasitas HAM dinilai penting agar nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia benar-benar terwujud dalam kehidupan bermasyarakat.
“Komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM menjadi tanggung jawab bersama, kami terus mengintegrasikan perspektif HAM dalam setiap perumusan kebijakan dan program pembangunan, meningkatkan kapasitas perangkat daerah melalui pelatihan berkelanjutan, perkuat perlindungan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat ketika mengalami pelanggaran HAM,” sebutnya.
Orang nomor satu di Gowa itu mengaku penguatan kapasitas ini merupakan lanjutan dari komitmen tersebut. Menurutnya dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran aparatur serta masyarakat tentang HAM, mampu mencegah terjadinya pelanggaran serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.
“Kami memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik dilaksanakan dengan semangat kemanusiaan dan keadilan, tanpa diskriminasi, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan itu yakni bidang pendidikan memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan berkualitas, di bidang kesehatan memberikan layanan kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan khusus berbagai kelompok, tanpa memandang status ekonomi atau latar belakang.
Selanjutnya di Bidang Keadilan menyediakan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Gowa khususnya yang kurang mampu, dan bidang Pemberdayaan Ekonomi memberikan peluang kerja dan usaha yang setara bagi perempuan, generasi muda, dan kelompok-kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian.
“Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur dan masyarakat yang memiliki kesadaran HAM yang kuat. Momentum ini adalah awal dari penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Gowa yang ramah HAM, maju, dan sejahtera,” harap Bupati Talenrang.
Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menyampaikan HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dilindungi oleh negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ia menjelaskan, kegiatan penguatan kapasitas HAM bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kemampuan masyarakat dalam menghormati serta melindungi hak asasi manusia, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah pelanggaran HAM.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM dan membangun kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui kegiatan ini, kita mendukung tercapainya target pembangunan nasional, termasuk peningkatan jumlah masyarakat yang memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai HAM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya. (nh/*)
