Setahun Munafri–Aliyah, 296 Ribu Pekerja Makassar Kini Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Setahun kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menghadirkan dampak nyata bagi pekerja di Kota Makassar melalui perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut tidak hanya menjadi janji politik, tetapi tercermin dari peningkatan jumlah pekerja yang kini terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga akhir 2025, nilai klaim manfaat yang disalurkan telah menembus Rp624 miliar, sekaligus memperkuat fondasi menuju target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026.

296 Ribu Pekerja Sudah Terlindungi

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menjelaskan jumlah pekerja terlindungi kini mencapai 296.178 orang atau sekitar 53 persen dari total pekerja di Kota Makassar.

Jumlah tersebut mencakup:

Sementara itu, masih terdapat sekitar 259.506 pekerja atau 47 persen yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Capaian ini menunjukkan tren peningkatan signifikan, namun tetap membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar seluruh pekerja dapat terjangkau,” ujar Zainal dalam momentum refleksi satu tahun pemerintahan MULIA, Jumat (20/2/2026).

Klaim Manfaat Capai Rp624 Miliar

Sepanjang 2025, manfaat yang disalurkan kepada pekerja meliputi:

Total manfaat mencapai Rp624.991.990.879 yang diterima oleh 51.089 pekerja di Kota Makassar.

Selain itu, tercatat 5.993 perusahaan atau badan usaha telah menjadi peserta aktif dengan total 161.856 tenaga kerja terlindungi.

Perlindungan Menjangkau RT/RW hingga Pekerja Keagamaan

Pemerintah Kota Makassar juga memperluas perlindungan kepada kelompok pekerja rentan, termasuk:

Hingga akhir 2025, sebanyak 14.965 pekerja dari kelompok tersebut telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Nilai manfaat klaim yang disalurkan kepada kelompok ini mencapai Rp43,3 miliar dan diterima oleh 6.881 pekerja.

“Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko sosial dan pekerjaan,” jelas Zainal.

Pekerja Rentan Jadi Prioritas 2026

Pada sektor informal, pemerintah menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran program.

Sebanyak 81.466 pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas, telah dianggarkan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sepanjang 2025, manfaat klaim bagi pekerja rentan mencapai Rp10,1 miliar yang diterima oleh 999 pekerja.

Memasuki tahun 2026, Pemkot Makassar menambah 45.000 peserta baru berbasis DTSEN desil 1–3 melalui APBD Pokok 2026, sehingga total pekerja rentan yang iurannya dibayarkan pemerintah mencapai 84.466 orang.

Pemerintah optimistis target nasional UCJ 2026 sebesar 72,50 persen dapat tercapai di Kota Makassar melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan kebijakan daerah.

“Kami optimistis target Universal Coverage Jamsostek dapat dicapai,” tutup Zainal. (*)

Exit mobile version