OJK, BPS dan LPS Kawal SNLIK 2026 di Sulsel dan Sulbar, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus diperkuat dalam mengawal pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Pemantauan langsung dilakukan guna memastikan proses survei berjalan sesuai metodologi serta standar yang telah ditetapkan, sehingga data yang dihasilkan mampu menggambarkan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

Pemantauan SNLIK 2026 Dilaksanakan di Sejumlah Daerah

Kegiatan pemantauan survei bersama dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026 di Kabupaten Takalar, Jeneponto, dan Bantaeng. Selanjutnya, pemantauan kembali dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026 di Kabupaten Gowa.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen.

Sebelumnya, pemantauan SNLIK juga telah dilaksanakan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan survei nasional di seluruh Indonesia.

Petugas Survei Berperan sebagai Agen Literasi Keuangan

Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Aryanto, menegaskan bahwa petugas lapangan memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan.

Menurutnya, para petugas pencacah lapangan (PPL) tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat selama proses survei berlangsung.

“Petugas survei menjadi agen literasi yang membantu memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat sehingga tingkat literasi keuangan dapat meningkat,” ujarnya.

LPS Ajak Masyarakat Menabung Secara Aman di Bank

Kepala LPS Wilayah 3, Fuad Zaen, menegaskan komitmen LPS dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui SNLIK 2026.

Ia menyampaikan bahwa hasil survei akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi keuangan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan finansial.

Fuad menambahkan bahwa simpanan nasabah di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menggunakan layanan perbankan resmi.

SNLIK Jadi Instrumen Strategis Kebijakan Keuangan Nasional

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa SNLIK merupakan survei strategis yang secara rutin dilaksanakan untuk mengukur tingkat pemahaman serta akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Hasil survei ini nantinya menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran.

“Melalui survei ini diharapkan tercipta masyarakat yang melek keuangan, terlindungi, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” jelasnya.

Dorong Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

Pelaksanaan SNLIK 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Data tersebut akan menjadi landasan penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Exit mobile version