Bintara Remaja Polda Sulsel Tewas, Diduga Dianiaya Senior Saat Masa Pembinaan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Seorang bintara remaja di lingkungan Polda Sulawesi Selatan dilaporkan meninggal dunia di Kota Makassar, Minggu (22/2/2026). Korban diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya saat menjalani masa pembinaan internal, meski penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan.

Korban diketahui berinisial Bripda DP (19), anggota Samapta Polda Sulsel yang baru sekitar satu tahun berdinas setelah lulus pendidikan Bintara Polri pada 2025 lalu.

Kabar meninggalnya anggota polisi muda tersebut memicu perhatian publik setelah informasi dugaan kekerasan internal beredar luas di berbagai media online dan media sosial.

Sempat Dirawat di RS Daya Makassar

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat mengalami kondisi kesehatan yang memburuk setelah menjalani aktivitas internal. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Daya di Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.

Pantauan di rumah sakit pada Minggu siang, jenazah korban dibawa masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) diiringi tangis keluarga yang hadir.

Korban diketahui merupakan anak dari anggota kepolisian yang bertugas di Polres Pinrang.

Polisi Benarkan Anggota Meninggal Dunia

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan adanya anggota polisi yang meninggal dunia.

“Iya ada anggota yang meninggal. Setelah selesai salat Subuh terlihat sakit, kemudian dibawa ke RS Daya Makassar. Setelah dilakukan perawatan, yang bersangkutan meninggal dunia,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Namun terkait dugaan penganiayaan oleh senior, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.

“Sementara permasalahan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan,” tambahnya.

Propam Lakukan Pemeriksaan Internal

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota guna mengungkap kronologi sebenarnya, termasuk dugaan adanya kekerasan fisik dalam masa pembinaan.

Penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan medis dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran disiplin maupun unsur pidana dalam kasus tersebut.

Exit mobile version