LKPP Tekankan Nilai Spiritual dan Integritas dalam Tata Kelola PBJP ke Peserta Ramadan Leadership Camp

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan peran strategis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) sebagai instrumen penting dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045 penting memiliki nilai spiritual dan integritas.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, dalam paparan bertajuk “Penguatan Peran Pengadaan dalam Arah Kebijakan Pembangunan Nasional (Kapita Selekta PBJP)” di Sulawesi Selatan pada acara Ramadhan Leadership Camp (RLC) di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa, 25 Februari 2026.

Dalam pengantarnya, Iwan Herniwan mengawali paparan dengan mengingatkan pentingnya nilai moral dan spiritual sebagai fondasi utama tata kelola pengadaan. Ia mengutip Surah Al-Mulk ayat 12 serta Surah An-Nazi‘at ayat 40–41 serta Wahyu lainnya yang menekankan ketakwaan, pengendalian diri, dan orientasi pada nilai kejujuran.

“Pengadaan barang dan jasa yang baik dan berkualitas tidak hanya tergantung dari regulasi yang baik, tidak hanya tergantung sistem yang kokoh, tidak hanya tergantung pada SDM, tapi utamanya dipengaruhi oleh pribadi-pribadi yang takut kepada Allah Subhana Wa Ta’ala. Ayat-ayat ini dapat menjadi pedoman antikorupsi,” ujar Iwan dalam paparannya.

Ia menegaskan, sebelum berbicara lebih jauh mengenai teknis pengadaan, seluruh pemangku kepentingan perlu menyamakan pemahaman terhadap visi besar pembangunan nasional.

“Sebelum masuk ke topik pengadaan barang dan jasa, penting kita menyadari visi Indonesia Emas. Itu dulu. Sekarang kita fokus pada memastikan transparansi pengadaan barang dan jasa, karena transparansi menjadi faktor kunci akuntabilitas yang baik,” tegasnya.

Secara garis besar, paparan tersebut mengulas kontribusi strategis PBJP dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan pendapatan per kapita setara negara maju sebesar USD 30.300, penurunan angka kemiskinan hingga 0,5–0,8 persen, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia.

Sejalan dengan arahan Presiden, LKPP mendorong optimalisasi belanja pemerintah melalui peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), penguatan porsi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), serta penguatan transparansi, efisiensi belanja, dan percepatan penyerapan anggaran.

Dalam paparannya, Iwan mengungkapkan bahwa belanja PDN memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Setiap Rp400 triliun belanja PDN, kata dia, mampu menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 1,5–1,8 persen.

Khusus bagi Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, LKPP memberikan perhatian pada dukungan pengadaan untuk program Swasembada Pangan.

LKPP telah menyiapkan etalase khusus pekerjaan Cetak Sawah dalam Katalog Elektronik serta memberikan pendampingan pengadaan benih padi dan komoditas perkebunan strategis seperti kakao dan kopi.

Selain itu, kebijakan afirmasi pengadaan juga terus diperkuat dengan mencadangkan minimal 40 persen pasar pengadaan pemerintah bagi usaha mikro dan kecil, sebagai upaya mendorong ekonomi lokal dan memperluas manfaat belanja negara hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam konteks transformasi tata kelola, LKPP mendorong pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), komputasi awan (cloud), dan Internet of Things (IoT), guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas proses pengadaan.

Arah strategis PBJP juga difokuskan pada digitalisasi data pengadaan, reformasi regulasi berbasis hasil (outcome), peningkatan kapasitas SDM profesional, serta penguatan sistem audit berbasis digital.

Melalui penguatan PBJP yang transparan, berintegritas, dan adaptif terhadap teknologi, LKPP optimistis pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat menjadi pengungkit utama pembangunan nasional, sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, termasuk di Sulawesi Selatan. (*)

Exit mobile version