MAKASSAR, NEWSURBN.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tahun 2027 sebagai momentum akselerasi pembangunan Kota Makassar. Penegasan itu disampaikan Munafri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Makassar Tahun 2027 di Hotel Claro, Kamis (5/3).
Diketahui Musrembang RKPD Kota Makassar Tahun 2027 merupakan forum strategis penentuan arah pembangunan Pemerintah Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Munafri menekankan bahwa Musrenbang sebagai ruang penajaman prioritas pembangunan agar tetap konsisten dengan visi besar Pemerintahan Munafri-Aliyah (MULIA) yakni “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan”.
“RKPD 2027 harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Tahun 2027 adalah tahun percepatan dengan tetap menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan,” tegasnya.
Munafri menguraikan Pemerintah Kota Makassar menetapkan empat pilar utama kebijakan yang dikemas dalam tema “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup, SDM, dan Pelayanan Publik Berbasis Digital Menuju Masyarakat Unggul dan Berkelanjutan”
Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Fokus diarahkan pada peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk menekan genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana.
Kedua, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Pemkot akan mendorong peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti PSEL, peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Intervensi difokuskan pada penurunan stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, serta pelatihan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital.
Keempat, transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui integrasi layanan perizinan, administrasi kependudukan, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan konsolidasi data dalam sistem “Satu Data Makassar”.
Munafri juga menegaskan posisi strategis Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, arah kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia menyebut, perencanaan Kota Makassar harus terhubung dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta visi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih jauh, Munafri juga menekankan empat hal utama kepada seluruh perangkat daerah, yaitu menjaga konsistensi RKPD dengan target RPJMD, menyusun program berbasis hasil dan kinerja, mengutamakan efisiensi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Ia mengingatkan agar prioritas pembangunan yang disepakati dalam Musrenbang benar-benar realistis, terukur, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Musrenbang ini harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027,” tegasnya.
Munafri optimisi melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Kota Makassar dapat terus tumbuh dan memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan Indonesia Timur. (*)
