Tak Berdaya Pelaku Penganiayaan Seorang Gadis Anak Dibawa Umur Berhasil Diringkus Resmob Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Resmob Polres Bone yang dibuck up Sat Intelkam berhasil mengamankan Pelaku penganiayaan terhadap anak dibawa umur yang terjadi di Jalan Langsat pada Kamis lalu.

Dimana pelaku Damar Ramadan (18) diringkus di Kosnya Jalan Langsat Kelurahan Jeppe E Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan menjelaskan jika awalnya pelaku menjemput korban Nur Azizah di rumah Kakak Korban dan membawa ketempat Kos.

“Di Kos itulah pelaku melakukan Penganiayaan dengan cara memukul kedua lengan dan pinggung serta kaki dengan menggunakan Helm berkali-kali hingga korban mengalami luka memar,” ungkapnya Selasa 10/3/2026.

Tidak hanya itu pelaku juga memukul kedua mata korban dengan menggunakan tangan mengepal/tinju sebanyak 2 kali dan mengalami luka memar.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun telah mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban,” kata Alvin Aji Kurniawan.(far)

Exit mobile version