MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, minta penggusuran lapak PKL ditunda hingga usai lebaran, Kamis (12/3).
Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Makassar Bapak Azwar Rasmin yang memimpin penerimaan aspirasi menegaskan akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera-di-RDP-kan dengan memanggil OPD terkait dan pengelola kawasan. Tujuannya jelas, kita ingin mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” ujar Azwar Rasmin.
Dalam pertemuan tersebut dari Fraksi Mulia Bapak H. Muchlis A. Misbah langsung mengambil langkah responsif dengan menghubungi pihak pengelola di lapangan. Ia meminta agar segala bentuk tindakan penertiban atau penggusuran-ditunda demi menghormati bulan suci Ramadan.
“Dari sisi kemanusiaan tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegas H. Muchlis.
Sementara itu dr. Udin Saputra Malik memberikan catatan kritis terkait tata kelola penertiban di Kota Makassar. Beliau menekankan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan tindakan-diskriminatif atau “tebang pilih” dalam menegakkan aturan.
“Prinsipnya harus win-win solution Sebelum menertibkan pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Selain itu, aturan harus tegak lurus baik pedagang kecil maupun besar harus-diperlakukan sama agar tidak terjadi keberpihakan yang memicu konflik sosial,” jelas dr. Udin.
Adapun poin-poin tuntutan Aliansi Rakyat Biasa meliputi:
1. Menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan.
2. Mendesak kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum pemindahan.
3. Menuntut pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.
4. Menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL.
DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk mengawal Aspirasi ini hingga-ditemukan titik temu yang tetap menjaga keindahan kota tanpa mematikan mata pencaharian rakyat kecil. (*)
