Instruksi Munafri Arifuddin: Takbiran Tetap Jalan, Tanpa Konvoi dan Petasan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID Pemerintah Kota Makassar memastikan pelaksanaan malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah tetap berjalan dengan aman dan tertib. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mengawal serta memfasilitasi kegiatan takbiran di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap tradisi takbiran, dengan tetap mengedepankan nilai religius, kebersamaan, dan ketertiban umum.

“Takbiran tetap dilaksanakan. Saya minta camat dan lurah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan malam takbiran berjalan aman dan tertib di wilayah masing-masing,” ujar Munafri, Rabu (18/3/2026).

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menggelar takbiran. Namun, ada sejumlah pembatasan yang harus dipatuhi, yakni larangan konvoi kendaraan di jalan raya, penggunaan petasan atau mercon, serta knalpot bising yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Menurutnya, Pemkot Makassar justru mengatur agar kegiatan takbiran dilaksanakan secara terorganisir di lingkungan masing-masing, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.

“Melalui kecamatan dan kelurahan bersama RT/RW, silakan menyiapkan pelaksanaan takbiran dengan baik. Laksanakan takbir bersama masyarakat di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan takbir Idulfitri tahun ini difokuskan di lingkungan masing-masing guna menjaga persatuan dan ketertiban antarwarga. Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu memperkuat hubungan sosial serta menjaga tradisi yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Makassar.

Munafri menilai, takbiran bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum untuk mempererat kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan kegiatan tersebut berlangsung khidmat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Tidak dilarang untuk takbiran. Yang dilarang adalah konvoi kendaraan dan penggunaan petasan atau mercon yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, camat dan lurah diminta bekerja sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Sinergi ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan serta menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif.

Pemerintah Kota Makassar berharap masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dan Idulfitri 2026 dengan penuh suka cita tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. (*)

Exit mobile version