DPMD Diminta Data Rumah Tidak Layak Huni, Bupati Irwan: Saya Tak mau Masyarakat Luwu Timur Menderita

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengintruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan pendataan rumah tidak layak huni di seluruh desa.

Hal ini dipertegas pada saat memimpin apel perdana di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Senin (30/03/2026).

“Saya kasih tenggang waktu untuk segera dilakukan pendataan. Kita harus tahu kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.

Irwan memberi tenggat waktu kepada DPMD agar seluruh kepala desa segera turun mendata kondisi riil masyarakat. Khususnya warga yang masih tinggal di rumah tidak layak.

Baca juga: Bupati Irwan Perintahkan Kades di Luwu Timur Data Rumah Tak Layak Huni

Irwan juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengalihkan anggaran demi memastikan warga mendapatkan hunian yang layak.

“Kalau perlu tidak ada perjalanan dinas selama satu tahun. Kita fokuskan untuk memperbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni,” ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemenuhan kebutuhan dasar, terutama tempat tinggal, menjadi prioritas utama pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya.

Ia pun mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat kurang mampu dan tidak menunggu laporan semata.

“Saya tidak mau ada masyarakat yang hidup menderita di Luwu Timur. Ini tanggung jawab saya sebagai kepala daerah,” pungkas Irwan. (*)

 

Exit mobile version