Perluas Investor Ritel, OJK Perkuat Edukasi dan Literasi Pasar Modal

SERANG, NEWSURBAN.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Penguatan literasi ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan, termasuk maraknya tawaran investasi ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan edukasi keuangan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang berlangsung di Provinsi Banten pada 8–10 April 2026, dengan menjangkau berbagai segmen masyarakat mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa.

“Masih ada pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat rentan terhadap iming-iming investasi ilegal,” ujar Hasan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi pasar modal masyarakat Indonesia baru mencapai 17,78 persen. Angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami investasi secara benar dan berisiko menjadi korban penipuan.

Melalui edukasi yang masif, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa investasi di pasar modal kini semakin mudah diakses, termasuk melalui layanan digital di smartphone.

“Layanan pasar modal sekarang bisa diakses dari mana saja, termasuk oleh mahasiswa,” tambahnya.

Namun demikian, Hasan juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi, termasuk memahami profil risiko serta menghindari perilaku spekulatif.

Ia menyoroti sejumlah risiko seperti volatilitas pasar, potensi penipuan berkedok investasi legal, hingga penyalahgunaan akun untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang.

Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat mencapai 24,4 juta investor, dengan 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Sementara di Provinsi Banten, jumlah investor mencapai 1,2 juta dan masuk lima besar nasional.

Mewakili Gubernur Banten, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa pasar modal memiliki peran strategis tidak hanya sebagai sarana investasi, tetapi juga sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.

“Pasar modal merupakan instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaiman, menekankan pentingnya edukasi pasar modal bagi generasi muda.

“Pemahaman pasar modal kini menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan, untuk membentuk generasi yang cakap finansial,” katanya.

Dalam rangkaian SEPMT 2026 di Banten, berbagai kegiatan edukatif digelar, antara lain:

Exit mobile version