Respons Sorotan Lexus LM Rp2 M Kendaraan Dinas Gubernur, Kadis Kominfo Sulsel: Diadakan Setelah Jual Ratusan Unit Randis

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan klarifikasi terkait soran masyarakat dalam pemberitaan di sejumlah media mengenai pengadaan kendaraan operasional (mobil dinas) Gubernur berupa Lexus LM.

Pengadaan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendaraan ini merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Belanja sekitar Rp2 miliar untuk kendaraan tersebut sebagai bagian dari langkah efisiensi lanjutan, setelah pelepasan berbagai kendaraan dinas, termasuk enam unit Alphard, serta sejumlah kendaraan lain seperti Innova, Pajero, dan ratusan unit lainnya.

“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, Sabtu, 11 April 2026.

Ia menambahkan, kebijakan pengadaan kendaraan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lebih dahulu melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi. Kendaraan yang dilepas tersebut telah memenuhi batas usia pemakaian dan memiliki biaya operasional yang tinggi.

“Mobil-mobil yang dijual telah memenuhi syarat umur dan biaya operasionalnya terus meningkat. Kebijakan pembelian kendaraan ini untuk mendukung operasional kedinasan secara lebih efisien,” ujarnya.

Upaya melakukan rasionalisasi aset dengan melepas ratusan unit kendaraan lama yang biaya perawatannya membengkak. Sebagai gantinya, dengan menyediakan 1 atau 2 unit baru agar jauh lebih efisien dan hemat anggaran operasional.

Lebih lanjut, Muhammad Salim Basmin menegaskan bahwa pengadaan didasarkan pada kebutuhan akan kendaraan operasional yang mampu mendukung mobilitas dan efektivitas kerja Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Muhammad Salim Basmin mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh,” tutupnya. (*)

Exit mobile version