PAREPARE, NEWSURBAN.ID – PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Makassar terus memperkuat pengamanan aset melalui koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare.
Langkah ini difokuskan untuk mempercepat proses legalisasi aset tanah milik PLN yang tersebar di wilayah Parepare, guna memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum yang jelas dan terdokumentasi secara resmi.
Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut, kedua pihak membahas sejumlah strategi percepatan, mulai dari penyederhanaan administrasi, validasi data kepemilikan, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan.
Manager PLN ULTG Parepare, Samsu Alam, menegaskan bahwa legalisasi aset merupakan bagian krusial dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan.
“Legalitas aset bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlangsungan operasional serta bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, menyambut baik sinergi yang terjalin antara kedua institusi tersebut.
Ia menegaskan komitmen BPN untuk memberikan dukungan penuh dalam mempercepat proses sertifikasi tanah milik PLN, termasuk membantu mengatasi hambatan yang muncul di lapangan.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret serta memperkuat tata kelola aset yang transparan dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Melalui koordinasi berkelanjutan ini, proses legalisasi aset tanah PLN di Kota Parepare diharapkan dapat segera rampung secara optimal. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kelistrikan kepada masyarakat.
