MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan ribuan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin hasil penindakan pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang dinilai merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel dan turut disaksikan unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel mengatakan barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek rokok tanpa pita cukai resmi serta minuman beralkohol ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai dari berbagai operasi pengawasan. Rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin sangat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran barang kena cukai ilegal tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha yang sehat. Produk ilegal dinilai menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan perpajakan dan cukai.
Selain itu, barang ilegal juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan kualitas dan standar resmi dari pemerintah. Hal tersebut menjadi perhatian serius aparat dalam meningkatkan pengawasan distribusi barang kena cukai di daerah.
Dalam proses pemusnahan, rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali di masyarakat.
Bea Cukai Sulbagsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, ataupun memperjualbelikan barang kena cukai ilegal. Masyarakat diminta lebih teliti terhadap produk yang beredar, terutama memastikan adanya pita cukai resmi pada produk rokok dan legalitas distribusi minuman beralkohol.
Ke depan, Bea Cukai Sulbagsel menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di jalur distribusi serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna menekan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Sulawesi bagian selatan.
Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam upaya pemberantasan barang ilegal. Bea Cukai mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitar.
