JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa perubahan komposisi indeks MSCI yang diumumkan MSCI Inc. pada 12 Mei 2026 merupakan bagian dari mekanisme peninjauan berkala yang juga dialami banyak negara di kawasan Asia-Pasifik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK terus mencermati perkembangan pasar modal domestik pasca-pengumuman Index Review Rebalancing tersebut.
Menurut Friderica, rebalancing indeks MSCI dilakukan berdasarkan sejumlah parameter, seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham di masing-masing negara.
“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham. Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” kata Friderica di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, pada MSCI Global Standard Index, Jepang tercatat mengalami 14 emiten keluar dari indeks, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, serta Korea Selatan tiga emiten. Bahkan Tiongkok meski menambah 22 emiten baru, juga mengalami 24 emiten keluar dari indeks.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global serta dinamika pasar yang terjadi secara luas di berbagai negara dan bukan hanya persoalan spesifik Indonesia.
Friderica menilai kondisi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat daya saing pasar modal nasional melalui penguatan integritas pasar dan reformasi struktural yang berkelanjutan.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien dan stabil sehingga volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global tidak mengubah komitmen OJK dalam mewujudkan pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel bagi investor domestik maupun global.
Selain itu, OJK juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan pasar modal Indonesia semakin atraktif, likuid, dan memiliki daya saing investasi dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil rebalancing MSCI sebenarnya telah diantisipasi sebelumnya oleh regulator dan pelaku pasar.
Menurut Hasan, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang sedang dijalankan OJK bersama SRO.
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilah short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek ini menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal,” kata Hasan.
Hasan menilai pengumuman MSCI kali ini dapat menjadi momentum pembentukan basis baru pasar modal Indonesia yang lebih berkualitas dan berintegritas.
“Kita harapkan akan membentuk baseline baru, untuk kemudian ke depan akan semakin menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa, dan tentu semakin banyak kita harapkan nanti saham-saham tersebut kita dorong untuk menjadi pilihan investasi para investor,” ujarnya.
Ia juga optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik karena ditopang fundamental ekonomi domestik yang stabil, pertumbuhan jumlah investor yang terus meningkat, serta kinerja emiten yang tetap positif.
Menurut Hasan, daya saing pasar modal Indonesia juga terlihat dari Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG yang berada di level 16 kali, ditambah capaian pendapatan dan laba emiten pada triwulan I-2026 yang masih mencatatkan pertumbuhan positif.
Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama SRO terus melakukan koordinasi dan memperpanjang sejumlah kebijakan strategis, termasuk kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ke depan, koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mempercepat implementasi reformasi integritas pasar modal serta meningkatkan kredibilitas dan investability pasar modal Indonesia di tingkat global.
