Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan

GOWA, NEWSURBAN.ID – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan tindak lanjut terhadap keberadaan retail modern di Kecamatan Bajeng dan Kecamatan Bontonompo, Jumat (12/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Gowa meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng serta satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.

Menurut Husniah Talenrang, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kehadiran retail modern harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Gowa menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan di retail modern masih jauh dari ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan retail modern tidak boleh hanya berorientasi pada aktivitas perdagangan semata, tetapi juga harus menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Karena itu, selain menyediakan ruang bagi produk UMKM di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong pengelola retail modern untuk menyediakan ruang usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.

“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Halaman gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara retail dan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin, mengatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa.

Menurutnya, potensi UMKM di Kabupaten Gowa sangat besar dan perlu mendapatkan akses pasar yang lebih luas melalui kemitraan dengan retail modern.

“Dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Gowa menilai pemenuhan alokasi ruang display bagi produk UMKM lokal menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat daya saing pelaku usaha lokal sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gowa juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.

Menurutnya, investasi yang masuk ke Kabupaten Gowa harus berjalan seiring dengan upaya pemberdayaan masyarakat dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Bajeng, serta Camat Bontonompo.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap keberadaan retail modern tidak hanya menjadi sarana perdagangan, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis dalam pengembangan UMKM lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version