MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Mariso terus mempercepat penataan kawasan perkotaan dengan mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama bertahun-tahun digunakan sebagai lokasi bangunan dan lapak usaha.
Dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, tim gabungan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas kanal sekunder, drainase, dan trotoar di Jalan Rajawali 2 serta Jalan Cendrawasih 5, Kelurahan Lette.
Syahrir menjelaskan, bangunan yang ditertibkan mayoritas berdiri di atas got besar atau drainase yang merupakan fasilitas umum sehingga menghambat fungsi saluran air.
“Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan got besar. Got besar ini merupakan fasilitas umum,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi saluran air sekaligus menata kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Syahrir, proses penertiban berlangsung kondusif berkat pendekatan persuasif yang dilakukan jauh sebelum pembongkaran. Pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan dan tokoh masyarakat secara intensif melakukan sosialisasi sehingga warga memahami tujuan penataan tersebut.
Sebagian warga bahkan memilih membongkar sendiri bangunannya sebelum tim gabungan turun ke lapangan. Sementara bangunan yang memiliki konstruksi permanen dibantu pembongkarannya menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum.
“Alhamdulillah ada yang melakukan pembongkaran mandiri dan ada beberapa juga yang kami bongkar,” katanya.
“Yang tidak bisa dibongkar secara manual dibantu ekskavator dari Dinas PU. Namun secara umum masyarakat tetap bersedia dibongkar,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat.
Sebanyak sekitar 40 bangunan dan lapak ditertibkan dalam kegiatan tersebut.
“Total semuanya sekitar 40 lapak. Bangunan yang ditertibkan berada di atas drainase dan trotoar,” ungkap Syahrir.
Ia menegaskan bahwa penertiban bukan dilakukan karena sengketa lahan antarwarga, melainkan karena bangunan berdiri di atas fasilitas umum yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Jadi, bukan mengambil lahan warga lain, tetapi karena berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu fungsi drainase, maka harus ditertibkan,” jelasnya.
Syahrir mengungkapkan, berdasarkan informasi masyarakat, sejumlah bangunan yang ditertibkan telah berdiri sejak era 1980-an atau telah menempati lokasi tersebut selama sekitar 30 hingga 40 tahun tanpa memiliki alas hak atas fasilitas umum yang digunakan.
Meski demikian, proses penataan tetap berjalan lancar tanpa adanya penolakan maupun perlawanan dari warga.
“Situasi lapangan kondusif dan lancar. Tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun PKL. Kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis melalui lurah dan tokoh masyarakat sehingga warga memahami tujuan penataan ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, Kecamatan Mariso sejauh ini telah menyelesaikan penataan di delapan dari sembilan kelurahan. Satu wilayah yang masih dalam tahap pendekatan kepada warga adalah Kelurahan Kampung Buyang.
“Yang tersisa tinggal satu kelurahan lagi, yaitu Kampung Buyang. Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang kaki lima agar mereka dapat melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.
Syahrir berharap penataan fasilitas umum tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, mulai dari memperlancar aliran drainase, mengurangi potensi banjir, hingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Penataan fasilitas umum ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Keberhasilan penertiban ini juga didukung kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kecamatan Mariso menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kelurahan, Satpol PP, Satgas Kebersihan, TNI-Polri, Dinas Pekerjaan Umum, tokoh masyarakat, serta seluruh warga yang telah mendukung proses penataan kawasan sehingga berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
