Gelar Aksi di Kejati Sulsel, FORMAK LUTIM Desak Penuntasan Kasus Korupsi di Luwu Timur

 MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (FORMAK LUTIM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawal penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur.

Tuntutan tersebut mereka suarakan lewat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel pada Jumat (26/6/2026) siang. Puluhan mahasiswa dari organisasi ini meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, serta mengabaikan segala bentuk intervensi dari luar.

Jenderal Lapangan FORMAK LUTIM, Putra, menegaskan bahwa praktik rasuah menjadi ancaman nyata yang merusak tatanan pembangunan daerah. Dampak buruknya langsung memangkas hak-hak dasar masyarakat untuk menikmati fasilitas publik, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga infrastruktur yang layak.

“Oleh karena itu, penegak hukum harus mengusut tuntas setiap indikasi penyimpangan anggaran negara. Prosesnya tidak boleh mandek pada penyelesaian administratif belaka,” ujar Putra saat membacakan pernyataan sikap di Makassar.

Soroti Kasus Seragam Gratis Hingga Ambulans CSR

Selanjutnya, Putra memaparkan bahwa perhatian publik di Luwu Timur belakangan ini tersedot oleh sejumlah perkara yang mengarah pada dugaan korupsi. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis serta indikasi korupsi pada pengadaan mobil ambulans yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia.

Di samping itu, FORMAK LUTIM juga memberikan catatan kritis mengenai pencapaian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang baru saja meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mahasiswa menghormati instrumen audit tersebut, namun mereka mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah sertifikat yang menjamin suatu daerah bersih dari korupsi.

“Banyak kepala daerah yang justru terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) meski wilayahnya menyandang status WTP. Sebagai contoh nasional, kasus mantan Bupati Muara Enim mencuat karena adanya suap kepada oknum auditor demi mempertahankan opini WTP di tengah penyimpangan APBD,” tutur Putra.

WTP Jangan Jadi Tameng Politik

Sementara itu, berkaca dari fenomena tersebut, FORMAK LUTIM secara resmi meminta Kejati Sulsel untuk mengambil alih supervisi serta melakukan pengawasan khusus terhadap seluruh kasus dugaan korupsi di Luwu Timur. Mereka menuntut penyidikan kasus seragam gratis dan ambulans CSR PT Vale berjalan objektif tanpa terpengaruh oleh kekuatan politik maupun kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

Lebih lanjut, koordinator aksi mendesak kejaksaan untuk menyeret semua pihak yang terlibat. Penyelidikan harus menyasar pelaksana teknis, rekanan penyedia barang, konseptor kebijakan, hingga oknum yang menikmati aliran dana haram tersebut.

FORMAK LUTIM juga mewanti-wanti agar opini WTP dari BPK tidak disalahgunakan sebagai alat pencitraan, tameng politik, ataupun alasan untuk meredam kritik masyarakat. Pada akhir orasinya, Putra mengajak akademisi, pemuda, organisasi sipil, dan media untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan Luwu Timur yang bersih.

Exit mobile version