Buka Sosialisasi Antikorupsi, Munafri Arifuddin Minta Pengelola Dana BOS Jaga Integritas

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan penegasan serius terkait pentingnya menjaga amanah anggaran daerah. Ia menyatakan bahwa praktik korupsi tidak sekadar merugikan iklim keuangan negara, melainkan juga merampas hak-hak dasar masyarakat secara paksa sekaligus memicu lahirnya kemiskinan struktural.

​Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Makassar untuk menjadikan nilai integritas sebagai pilar utama dalam mengelola anggaran pendidikan.

​Wali Kota Munafri menyampaikan pesan mendalam tersebut saat membuka agenda Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar. Acara bentukan Inspektorat Kota Makassar ini berlangsung di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla pada Senin (29/6/2026). Agenda strategis ini melibatkan para kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara operasional, hingga perwakilan komite orang tua siswa.

​Munafri menerangkan bahwa setiap nominal di dalam anggaran negara merupakan hak mutlak milik rakyat yang wajib tersalurkan secara utuh. Ketika oknum tertentu menyelewengkan dana tersebut, masyarakat otomatis kehilangan kesempatan emas untuk mengenyam pendidikan yang layak serta memperbaiki taraf ekonomi keluarga mereka.

​”Masyarakat seharusnya mengecap hak mereka secara penuh. Namun, akibat praktik korupsi, anggaran yang tersisa hanya bagian kecilnya saja. Hal inilah yang melahirkan rantai kemiskinan terstruktur di tengah masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Appi tersebut.

Soroti Korupsi Waktu Hingga Kebiasaan Pinjam Dana Sekolah

​Selanjutnya, Appi menggarisbawahi bahwa agenda pemberantasan korupsi tidak melulu harus berfokus pada kasus-kasus berskala besar. Menurutnya, penyimpangan jabatan justru kerap berakar dari kebiasaan-kebiasaan kecil di lingkungan kerja yang selama ini dianggap lumrah oleh sebagian pegawai.

​Ia mencontohkan perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang sering terlambat masuk kantor sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan amanah yang nyata. Hal itu terjadi karena ASN sudah terikat kontrak untuk menerima gaji penuh sesuai dengan jam kerja yang disepakati bersama.

​”Apabila perjanjian kerja mengharuskan masuk pukul 07.30 tetapi pegawai baru tiba pukul 09.00, maka tindakan itu termasuk bentuk korupsi waktu. Kita menuntut hak secara utuh, namun enggan menunaikan kewajiban secara penuh,” tegas Appi.

​Di samping itu, Appi mengingatkan para kepala sekolah dan bendahara agar menghentikan kebiasaan menggunakan dana taktis sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun dengan dalih meminjam sementara waktu. Kebiasaan keliru ini berpotensi besar memicu temuan administrasi saat audit hingga bermuara pada persoalan hukum pidana.

​Ia meminta pengelola keuangan sekolah untuk mengedepankan sistem komunikasi yang transparan dan saling mengingatkan. Setiap transaksi keluar-masuk harus tercatat secara rapi dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Appi juga meminta para pendidik mengubah pola pikir saat mengelola dana operasional.

​”Jangan pernah ada yang mengeklaim kalimat ‘ini anggaran saya’. Dana BOS itu bukan aset pribadi milik kita, melainkan uang negara yang pemerintah titipkan agar dikelola secara bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sekolah Harus Jadi Garda Terdepan Karakter Anak

​Sementara itu, selain menyoroti tata kelola administrasi keuangan, Appi mendorong lingkungan sekolah untuk menjadi pelopor utama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada para murid sejak usia dini. Sektor pendidikan karakter harus bermula dari keteladanan nyata para guru di kehidupan sehari-hari, bukan sekadar hafalan slogan di dalam kelas.

​Kader pendidik harus membiasakan anak-anak memahami bahwa korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa yang tidak boleh mendapatkan ruang toleransi. Appi berharap kegiatan sosialisasi ini mampu mengemban fungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang ampuh memperkokoh budaya jujur di institusi pendidikan Makassar.

​”Pemerintah Kota Makassar memegang komitmen kuat untuk menggulirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami ingin forum ini menjadi pengingat kolektif agar kita semua menutup rapat setiap celah korupsi, khususnya di sektor pendidikan,” kunci Wali Kota Makassar tersebut.

Exit mobile version