Usai Penertiban Lapak PKL, Dinas PU Makassar Benahi Trotoar dan Drainase Bulogading

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) gencar melakukan pembenahan infrastruktur, perbaikan trotoar.

Kali ini, di Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, setelah penertiban 19 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berdiri di atas jalur pedestrian (trotoar) dan menutupi saluran drainase.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pembenahan difokuskan pada perbaikan saluran drainase dan penataan kembali trotoar di sepanjang Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Bulogading.

“Setelah dilakukan pembongkaran lapak PKL beberapa waktu lalu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembenahan saluran drainase dan trotoar,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus memperbaiki sistem drainase di kawasan tersebut.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Zuhaelsi.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kondisi saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan lapak sudah tidak lagi berfungsi secara optimal.

Akibatnya, aliran air tidak berjalan dengan baik dan berpotensi menimbulkan genangan saat hujan.

“Setelah saluran dibuka, kami menemukan banyak bagian drainase yang mengalami penyumbatan dan tidak berfungsi,” tuturnya.

“Kondisi ini tentu menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan air di kawasan tersebut, sehingga perlu dilakukan normalisasi dan perbaikan,” lanjutnya.

Selain drainase, Dinas PU juga menemukan sejumlah titik trotoar yang mengalami kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya.

Permukaan trotoar terlihat rusak, tidak rata, bahkan sebagian tertutup bangunan semi permanen milik pedagang.

“Kami berharap, pembenahan pasca penertiban PKL ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur, serta mendukung wajah Kota Makassar yang bersih,” harpanya.

Untuk itu, Dinas PU melalui Satgas Drainase bersama Satgas Bina Jalan dan Jembatan (BJJ) diterjunkan guna melakukan penataan kawasan.

Pekerjaan meliputi pembongkaran bagian trotoar yang rusak, perbaikan konstruksi, pembersihan saluran, hingga normalisasi drainase agar kembali berfungsi maksimal.

Menurut Zuhaelsi, pembenahan ini tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menegaskan, trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga harus dijaga agar tetap bebas dari aktivitas yang mengganggu fungsi utamanya.

“Trotoar harus kembali menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Sementara saluran drainase juga harus berfungsi dengan baik,” tukasnya. (*)

Exit mobile version