Paradoks Luwu Timur: Kaya Sumber Daya Alam, Kemiskinan Ekstrem Masih Bertahan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Luwu Timur di tengah besarnya kekayaan sumber daya alam (SDA) dinilai sebagai fenomena paradox of plenty atau kutukan sumber daya alam (resource curse).

​Pandangan tersebut mengemuka setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur pada tahun 2025 mencapai 1,66 persen. Angka ini tergolong tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan, bahkan berada di atas rata-rata nasional yang saat ini sudah berada di bawah satu persen.

​Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Marsuki DEA, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Luwu Timur belum otomatis diikuti oleh pemerataan kesejahteraan masyarakat.

​”Dalam perspektif ilmu ekonomi, fenomena seperti ini dikenal sebagai paradox of plenty atau resource curse. Daerah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat,” ujar Prof. Marsuki saat dimintai tanggapannya, Selasa (30/6/2026).

​Mengapa Sektor Tambang Picu PDRB Semu?

​Menurut Prof. Marsuki, ada beberapa faktor utama mengapa kejayaan sektor pertambangan di Luwu Timur tidak berbanding lurus dengan pengentasan kemiskinan:

​”Pertumbuhan ekonominya tinggi karena ditopang sektor tambang, tetapi masyarakat lokal belum tentu menikmati hasilnya. Dalam bahasa sederhana, ini bisa disebut sebagai PDRB yang bersifat semu. Angkanya besar, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak meningkat secara proporsional,” jelasnya.

​Kritik Terhadap Alokasi APBD

​Selain faktor industri, Prof. Marsuki juga menyoroti penggunaan anggaran pemerintah daerah. Belanja fiskal selama ini dinilai masih cenderung terserap untuk kebutuhan dasar investasi dan belanja administratif pemerintahan.

​Sementara itu, alokasi anggaran yang menyentuh penguatan ekonomi rakyat dan pemberdayaan riil dirasa masih perlu ditingkatkan. Jika kondisi ini dibiarkan, persoalan sosial seperti ketimpangan pendapatan, pengangguran, hingga kemiskinan berpotensi kian melebar.

​Rekomendasi Solusi untuk Pemerintah Daerah

​Sebagai langkah pembenahan ke depan, Pemkot/Pemkab Luwu Timur didorong untuk segera mengambil kebijakan strategis, di antaranya:

  1. Optimalisasi APBD untuk UMKM: Mengarahkan anggaran daerah untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  2. Kebijakan Link and Match: Membangun keselarasan antara program pembangunan daerah dengan kebutuhan riil industri pertambangan.
  3. Kemitraan Bansos Terarah: Memperkuat sinergi dengan perusahaan tambang agar penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan menyasar kelompok yang tepat.

​”Bantuan sosial dan program pemberdayaan harus menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan, kesehatan, kebersihan, dan pendidikan. Dengan begitu, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” pungkas Prof. Marsuki.

Exit mobile version