Pendekatan Humanis Berhasil, Pedagang Bongkar Mandiri Lapak Pasar Tumpah Jalan AMD Manggala

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Manggala berhasil menata kawasan pasar tumpah di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, tanpa menimbulkan gesekan maupun konflik dengan para pedagang.

Penataan yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) tersebut mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan komunikasi intensif.

Camat Manggala, Ahmad, mengatakan penataan tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum pembongkaran, pemerintah terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi serta membangun komunikasi bersama lurah, RT/RW, dan para pedagang.

Selain itu, pemerintah juga telah menyampaikan tiga kali surat teguran sebagai bagian dari tahapan penataan kawasan.

“Ada sekitar 30 lapak direlokasi. Sejak awal kami mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Tiga kali surat teguran sudah kami layangkan, sementara lurah bersama RT dan RW terus memberikan pemahaman kepada para pedagang,” ujar Ahmad.

Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Setelah lebih dari dua dekade kawasan tersebut dipenuhi lapak yang menggunakan badan jalan dan menutup saluran drainase, sebagian besar pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri.

Menurut Ahmad, keberhasilan ini menjadi salah satu capaian penting dalam penataan ruang kota yang selama bertahun-tahun sulit diwujudkan.

Penataan dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga genangan air yang dipicu tertutupnya saluran drainase oleh bangunan semi permanen.

“Penataan ini sekaligus menjawab keluhan masyarakat mengenai kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga banjir akibat drainase yang tertutup lapak dan bangunan semi permanen,” katanya.

Kini, kondisi Jalan AMD dinilai lebih tertata. Badan jalan kembali terbuka sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar, sementara saluran drainase dapat kembali berfungsi untuk mengalirkan air saat musim hujan.

Ahmad menjelaskan kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu titik kemacetan di Kecamatan Manggala, terutama pada akhir pekan. Aktivitas jual beli yang berlangsung di badan jalan menyebabkan kendaraan berhenti di bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Di sisi lain, lapak yang berdiri di atas drainase menghambat aliran air sehingga meningkatkan potensi genangan ketika hujan deras.

“Kalau dilihat, drainase ditutup sehingga air tidak mengalir dengan baik. Saat hujan kawasan ini selalu tergenang. Karena itu penataan dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” jelasnya.

Dalam penataan tersebut, sekitar 30 lapak dibongkar. Pemerintah Kecamatan Manggala juga memastikan para pedagang tetap memiliki tempat untuk berjualan dengan mengarahkan mereka ke area pasar yang telah disediakan sehingga tidak lagi memanfaatkan badan jalan maupun bahu jalan.

Pemerintah kecamatan juga akan memperkuat pengawasan agar lapak tidak kembali berdiri di atas drainase maupun badan jalan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Pengalaman selama ini, dua atau tiga hari setelah ditertibkan biasanya pedagang kembali lagi. Karena itu pembongkaran dilakukan secara menyeluruh agar kawasan tetap tertib,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, sejak menjabat sebagai Camat Manggala, penataan serupa telah dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Tamangapa Raya, Jalan Baruga, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Antang, Kelurahan Borong, hingga kawasan Jalan AMD Manggala.

Menurutnya, ratusan lapak liar telah berhasil ditata melalui pendekatan persuasif tanpa memicu konflik di tengah masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Manggala berencana melanjutkan penataan di kawasan Pasar Borong yang juga kerap menjadi titik kemacetan akibat aktivitas pasar tumpah.

Ahmad menegaskan keberhasilan penataan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, RT/RW, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Perumda Pasar Makassar Raya, hingga dukungan Pemerintah Kota Makassar.

“Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi drainase,” tutupnya.

Exit mobile version